Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
157 Kendaraan Bukti Laka di Surabaya Dikembalikan ke Pemilik
Pemilik kendaraan saat mengambil kendaraannya di Satlantas Polrestabes Surabaya. (Dok. Humas Polrestabes Surabaya)
  • Sebanyak 157 kendaraan bermotor barang bukti kecelakaan di Surabaya dikembalikan ke pemiliknya melalui program bazar motor Satlantas Polrestabes Surabaya pada 1–14 Juli 2026.
  • Kasat Lantas Polrestabes Surabaya menyebut pengembalian ini menjadi kabar baik bagi warga setelah kendaraan mereka lama tersimpan sebagai barang bukti proses hukum kecelakaan lalu lintas.
  • Dari total kendaraan yang dikembalikan, terdapat 142 sepeda motor, 13 mobil atau lebih, dan 1 unit non-ranmor, dengan puncak pengembalian tertinggi terjadi pada 10 Juli 2026.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Surabaya, IDN Times - Sebanyak 157 unit kendaraan bermotor barang bukti kecelakaan lalu lintas di Surabaya akhirnya dikembalikan ke pemiliknya. Pengembalian tersebut melalui program bazar motor yang dilaksanakan oleh Satlantas Polrestabes Surabaya.

Program yang berlangsung mulai 1 hingga 14 Juli 2026 tersebut menjadi bagian dari rangkaian pelayanan kepada masyarakat.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih melalui Kasi Humas AKP Hadi Ismanto mengatakan pengembalian kendaraan tersebut menjadi kabar baik setelah kendaraan mereka cukup lama tersimpan sebagai barang bukti dalam proses penanganan perkara kecelakaan lalu lintas.

"Berdasarkan data yang kami terima hingga 17 Juli 2026, Satlantas Polrestabes Surabaya telah mengembalikan sebanyak 157 unit kendaraan bermotor kepada warga Kota Surabaya," tutur AKP Hadi, Jumat (17/7/2026).

Kendaraan yang dikembalikan terdiri atas berbagai jenis. Sebanyak 157 unit kendaraan telah keluar dari pada periode 1 hingga 14 Juli 2026. Dari jumlah tersebut, 142 unit merupakan sepeda motor roda dua, 13 unit kendaraan roda empat atau lebih, serta 1 unit kendaraan non-ranmor.

"Pengembalian kendaraan dilakukan secara bertahap selama pelaksanaan program. Jumlah kendaraan yang keluar, dengan jumlah tertinggi tercatat pada 10 Juli 2026 sebanyak 28 unit," katanya.

Kemudian pada 8 Juli 2026 tercatat 18 unit kendaraan yang dikembalikan, disusul 15 unit pada 6 Juli 2026. Kendaraan lainnya dikembalikan secara bertahap sesuai proses administrasi dan ketentuan yang berlaku.

"Bagi masyarakat, kendaraan bermotor bukan sekadar alat transportasi. Sepeda motor maupun mobil kerap menjadi sarana utama untuk bekerja, mengantar keluarga, menjalankan usaha, hingga memenuhi kebutuhan sehari-hari," pungkas dia.

Curated For You

Editorial Team

Related Article