Tak Pakai Masker, 14 Warga Jombang Dihukum Bersihkan Kuburan

Warga mengaku kapok

Jombang, IDN Times - Nekat tak menggunakan masker saat beraktvitas di luar rumah, belasan warga terjaring razia protokol kesehatan di Jalan Raya Desa Kalangsemanding, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang. Razia tersebut digelar petugas gabungan dari Koramil dan Polsek Perak, Jombang. Mereka yang kena razia dihukum untuk membersihkan kuburan.

1. Petugas menjaring 14 warga tak pakai masker

Tak Pakai Masker, 14 Warga Jombang Dihukum Bersihkan KuburanPelanggar disanksi membersihkan makam. IDN Times/Zainul Arifin

Sejumlah warga maupun pengendara yang melintas dan kedapatan tidak mengenakan masker dihentikan petugas. Kartu identitas mereka diminta oleh petugas. Mereka juga ditanya terkait alasan melanggar protokol kesehatan tersebut. Selama satu jam menggelar razia masker, petugas berhasil menjaring 14 orang pelanggar.

Kapolsek Perak, Iptu Dwi Retno Suharti mengungkapkan, meski pihaknya sudah sering melakukan sosialisasi, namun masih banyak warga yang terjaring razia.

“Kami sudah sering sosialisasi namun masih banyak yang bandel. Hasilnya ada 14 pelanggar," ungkap Retno, Selasa siang (22/9/2020).

2. Warga disanksi menyapu makam

Tak Pakai Masker, 14 Warga Jombang Dihukum Bersihkan KuburanPelanggar disanksi membersihkan kuburan. IDN Times/Zainul Arifin

Para pelanggar diberi sanksi sosial berupa menyapu dan membersihkan makam di desa setempat. Selain itu, mereka juga disanksi membacakan surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran protokol kesehatan. Praktis, aksi itu menjadi tontonan warga lain yang penasaran.

"Sanksi sosial ini untuk memberikan efek jera kepada masyarakat agar tertib menggunakan masker untuk keselamatan kesehatan mereka sendiri," ujar mantan Kanit PPA Polres Jombang tersebut.

3. Pelanggar mengaku jera menjalani sanksi

Tak Pakai Masker, 14 Warga Jombang Dihukum Bersihkan KuburanWarga tak pakai masker disanksi membersihkan makam. IDN Times/Zainul Arifin

Retno menambahkan, razia tersebut untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menjalankan protokol COVID-19. Berdasarkan data di Dinkes Jombang, hingga 22 September 2020, jumlah terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 814 kasus. Rinciannya 595 orang sembuh, 144 orang dirawat, dan 74 orang meninggal dunia.

Sementara itu, Rio (20), salah satu warga yang terjaring razia mengaku jera dengan sanksi yang diterapkan. Ia mengaku lupa tak memakai masker saat mengendarai motor.

“Biasanya pakai masker. Ini tadi lupa karena hanya mau beli semen di toko bangunan. Saya kapok mas,“ ucapnya singkat.

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya