Pilkada Kabupaten Mojokerto: Istri Mantan Bupati Kalahkan Petahana

Pilkada diikuti 823.014 pemilih

Mojokerto, IDN Times - KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Mojokerto menggelar rapat pleno rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati Mojokerto dan Wakil Bupati 2020 di gedung Pemilu KPU Kabupaten Mojokerto, Rabu (16/12/2020).

Berdasarkan rekapitulasi itu, pasangan calon nomor urut 1, Ikfina Fahmawati - Muhammad Albarraa unggul atas dua pasangan calon lainnya. "Pasangan calon nomor urut 1 meraih mendapatkan 405.157 suara. Paslon nomor urut 2 mendapatkan 95.481 suara dan paslon nomor urut 3 mendapatkan 120.458 suara," Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Muslim Buchori, Rabu (16/12/2020) malam.

Hasil ini juga mengejutkan karena Ikfina yang merupakan istri mantan Bupati Musthofa Jemal Pasha ini mengalahkan bupati petahana, Pungkasiadi yang menggandeng adik Menaker Ida Fauziah, Titik Masudah.

1. Pilkada diikuti 823.014 pemilih

Pilkada Kabupaten Mojokerto: Istri Mantan Bupati Kalahkan PetahanaIkfina - Barra saat kampanye terakhir di Kemlagi. IDN Times/Sahabat Gus Barra

Sementara, lanjut Muslim, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Mojokerto sebanyak 823.014 pemilih dan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 18 Kecamatan sebanyak 2.084 TPS. Adapun jumlah suara sah sebanyak 621.096 suara dan jumlah suara tidak sah sebanyak 27.327 suara.

Rekapitulasi tingkat Kabupaten sendiri digelar setelah rekapitulasi di tingkat kecamatan selesai dilaksanakan tanggal 11 dan 12 Desember lalu. "Sebanyak 16 kecamatan telah menggelar rekapitulasi tanggal 11 Desember lalu dan 2 kecamatan yakni Kecamatan Gedeg dan Trowulan di tanggal 12 Desember. Jadi rekapitulasi di tingkat kecamatan sudah selesai,” kata Muslim.

2. Hasil dipublikasikan kepada masyarakat selama 7 hari

Pilkada Kabupaten Mojokerto: Istri Mantan Bupati Kalahkan PetahanaPleno rekapitulasi suara KPU Kabupaten Mojokerto. IDN Times/Istimewa

Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tersebut dihadiri saksi paslon dan diawasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto. Ia menyampaikan data-data dari seluruh kecamatan dalam formulir C. Hasil-KWK dituangkan ke dalam formulir Model D. Hasil Kabupaten-KWK.

“Rekapitulasi penghitungan suara dilakukan penjumlahan data-data dari seluruh kecamatan dalam formulir C. Hasil-KWK,” kata Devisi Teknis KPU Kabupaten Mojokerto Achmad Arif.

Selanjutnya, Arif melanjutkan, rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto tersebut dipublikasikan ke masyarakat selama tujuh hari ke depan. Baik melalui web Sirekap maupun papan pengumuman.

Baca Juga: Pilkada Kabupaten Mojokerto, Calon Petahana Kalah di TPS Sendiri

3. Penetapan calon terpilih menunggu registrasi perkara di MK

Pilkada Kabupaten Mojokerto: Istri Mantan Bupati Kalahkan PetahanaPengumuman klaim kemenangan pasangan IKBAR usai pemilihan. IDN Times/Istimewa

Lebih lanjut Arif mengatakan, kendati hasil penghitungan suara dipublikasikan ke masyarakat, namun KPU belum menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto 2020 terpilih. Sebab KPU Kabupaten Mojokerto memberikan waktu kepada peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang keberatan untuk melakukan gugatan ke MK.

"KPU masih menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK),” tandasnya.

Pilkada Kabupaten Mojokerto diikuti tiga paslon. Pasangan nomor urut 1 Ikfina Fahmawati-Muhammad Al Barra, diusung gabungan partai politik, yakni Partai Demokrat, Gerindra, Hanura, PKS, dan Partai Nasdem. Pasangan nomor urut 2 Yoko Priyono-Choirun Nisa diusung Partai Golkar dan PPP. Sedangkan pasangan Pungkasiadi-Titik Masudah, diusung PDIP, PKB dan PBB.

Cabup Ikfina merupakan istri mantan Bupati Mojokerto, Musthofa Kamal Pasha. Sedangkan pasangannya Muhammad Al Barra, merupakan putra dari KH Asep Syaifuddin Chalim, pendiri dan pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah Pacet, Kabupaten Mojokerto. Sedangkan Pungkasiadi adalah calon petahana dan pasangannya Titik Masudah merupakan adik menteri tenaga kerja (Menaker) RI, Ida Fauziah.

Baca Juga: Lantik Bupati Mojokerto, Khofifah Minta Pungkasiadi Contoh Majapahit

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya