Pasangan Prewedding Flare di Bromo Belum Yakin Tuntut TNBTS

Mustaji menunggu kepastian dari pasangan prewedding flare

Malang, IDN Times - Kasus kebakaran di Gunung Bromo akibat kegiatan foto prewedding menggunakan flare pada Rabu (6/9/2023) berbuntut panjang. Kuasa hukum pasangan prewedding berencana menuntut Balai Besar (BB) Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) karena dinilai lalai tidak mengawasi wisatawan. Sehingga terjadi kebakaran di Blok Savana Lembah Watangan atau biasa dipanggil Bukit Teletubbies dan tidak ada petugas yang membantu memadamkan api saat kejadian.

1. Belum yakin akan menuntut BB TNBTS, Mustaji masih menunggu keputusan kliennya

Pasangan Prewedding Flare di Bromo Belum Yakin Tuntut TNBTSHasil foto pasangan yang melakukan prewedding di Gunung Bromo dengan menyalakan flare. (IDN Times/istimewa)

Ketika dihubungi melalui telepon, Mustaji menyampaikan jika ia belum melayangkan tuntutan pada BB TNBTS secara resmi. Ia masih menunggu keputusan dari kliennya, pasalnya merekalah yang dirugikan oleh BB TNBTS. Ia mengatakan kalau keputusan tersebut akan ditentukan pada hari Senin (18/9/2023) besok.

"Untuk kepastiannya menunggu dari klien saya Senin nanti ya. Memang kalau laporan itu yang dirugikan kan klien saya, bukan saya. Kalau klien saya ok mau lapor ya kita lapor. Kalau siap melapor apa nggak, kalau nggak ya kita ngikuti," terangnya saat dikonfirmasi pada Minggu (17/9/2023).

Mustaji mengatakan alasannya mengancam akan menuntut BB TNBTS karena pelayanannya dirasa kurang sesuai ekspektasi sebagai lokasi wisata internasional. Khususnya pada sarana dan prasarana yang disediakan, kemudian sarana komunikasi yang kurang memadai.

Ia mengatakan jika ketika masuk, kliennya hanya dicek karcis-karcisnya dan tidak dilakukan pengecekan pada isi tas. Padahal menurutnya kalau isi tasnya dicek, bisa meminimalisir peluang wisatawan membawa benda berbahaya. Sehingga bagi kliennya yang tidak tahu kalau dilarang membawa flare ke Gunung Bromo, maka bisa disita sejak memasuki pintu masuk.

"Karena tidak ada larangan, tidak ada rambu petunjuk gak boleh begini atau begitu. Sehingga terkait dengan kejadian itu (kebakaran) kami merasa perlindungan konsumen yang diberikan TNBTS itu sangat-sangat tidak diperhatikan," tegasnya.

Ia juga menyampaikan pengawasan pada wisatawan juga kurang, ia membeberkan jika tidak ada petugas yang berjaga di Bukit Teletubbies saat kejadian kebakaran. Menurutnya jika ada petugas yang patroli, maka api tidak akan menyebar seluas ini. Ia juga mengeluhkan tidak adanya sarana komunikasi untuk melaporkan kebakaran saat itu.

"Tempat wisata sekelas internasional kayak gitu dibiarkan begitu saja, logika hukumnya bagaimana? Kolam renang saja dijaga, kalau ada apa-apa dibantu," ujarnya.

Baca Juga: Pasangan Prewedding Flare Minta Maaf, Tapi Akan Tuntut TNBTS

2. Jika jadi menuntut, Mustaji akan menggunakan Undang-undang Perlindungan Konsumen

Pasangan Prewedding Flare di Bromo Belum Yakin Tuntut TNBTSVideo viral prewedding dengan flare bikin Bukit Teletubbies Bromo terbakar. (Instagram/@updatemalang)

Ketika disinggung terkait pasal yang akan ia gunakan untuk menuntut BB TNBTS, Mustaji mengatakan akan menggunakan Pasal 4 Undang-undang (UU) Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 2009. Ia mengatakan bahwa wisataaan juga dihitung sebagai konsume, sehingga harus dilindungi dan diamankan.

Ia memang tidak mengharap BB TNBTS harus menjaga semua area Bromo Tengger Semeru, tapi setidaknya ketika terjadi kejadian genting maka ada petugas yang sigap. Ketika kejadian sudah sebesar ini, Mustaji merasa tidak adil jika hanya kliennya yang disalah-salahkan.

"Kita tidak minta harus ada (penjaga) pada masing-masing titik-titik, tidak ke sana-sana mintanya. Setidaknya tidak dilepas (tangan) begitu saja. Minimal kalau ada apa-apa menghubungi nomor ini atau ada emergency call," ujarnya.

3. Mustaji mengungkap jika kliennya pusing karena terus jadi bahan bully-an netizen

Pasangan Prewedding Flare di Bromo Belum Yakin Tuntut TNBTSKondisi kebakaran di Gunung Bromo. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Lebih lanjut, Mustaji mengungkapkan jika kini kondisi psikis para kliennya sedang tidak baik-baik saja. Pasalnya mereka terus-terusan jadi bahan bully netizen. Ia mengatakan jika netizen menuding kalau kliennya tidak bertanggung jawab dan lari dari tanggung jawab.

Meskipun demikian, ia mengatakan jika para kliennya akan kooperatif dengan proses hukum di Polres Probolinggo. Ia juga akan mendampingi sekalipun pasangan prewedding flare ini hanya disanksi wajib lapor saja.

"Kita akan kooperatif, yang hanya dijadikan saksi hanya lima ini, sementara yang jadi tersangka satu yaitu fotografernya. Jadi sekalipun hanya saksi, tetap kita berikan pendampingan," pungkasnya.

Baca Juga: Setelah Bara Flare Prewedding Menghanguskan Bromo

Rizal Adhi Pratama Photo Community Writer Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan untuk merajut keabadian. Dengan menulis kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu adalah 2 unsur yang saling tarik menarik membentuk sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya