Polisi Madiun Selidiki Ambrolnya Bangunan Proyek IGD RSUD Caruban  

Tiga saksi dari pihak rekanan sudah diklarifikasi

Madiun, IDN Times - Tim penyidik Satreskrim Polres Madiun menyelidiki indikasi pelanggaran pada pembangunan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Caruban yang bagian temboknya ambrol pekan lalu. Peristiwa itu mengakibatkan dua karyawan Bagian Farmasi RSUD setempat mengalami luka ringan.

Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Logos Bintoro mengatakan sebanyak tiga saksi telah dimintai keterangan. Mereka dari PT Galakarya selaku rekanan pelaksana proyek dengan anggaran sebanyak Rp 13,9 miliar tersebut. "Statusnya saksi," kata Logos, Rabu (30/10).

1. Proyek terindikasi melanggar aturan jasa konstruksi

Polisi Madiun Selidiki Ambrolnya Bangunan Proyek IGD RSUD Caruban  Proyek pembangunan IGD RSUD Caruban (IDN Times/Nofika Dian Nugroho)

Menurut dia, para saksi itu dihadirkan ke ruang penyidik untuk klarifikasi terkait ambrolnya dinding. Dari informasi yang disampaikan kepada polisi, peristiwa itu dinilai akibat terbatasnya ruang pembuatan kanopi berbahan cor di gedung lantai II. Sebab, terlalu mepet dengan bangunan ruang Bagian Farmasi.

Kondisi ini menyulitkan pekerja untuk membuat kanopi cor pada sisi timur bangunan IGD. Selain itu, ketika cor dan dinding belum kering sempurna terkena getaran alat berat yang digunakan dalam proyek tersebut.

Untuk menyelidiki kasus ini, Logos menyatakan bahwa pihaknya menggunakan dasar Undang Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang jasa konstruksi. "Indikasi pelanggarannya terkait masalah robohnya bangunan tersebut" ujar Logos.

2. TP4D Kejaksaan Negeri segera lakukan evaluasi

Polisi Madiun Selidiki Ambrolnya Bangunan Proyek IGD RSUD Caruban  Papan nama pelaksanaan proyek pembangunan IGD RDUD Caruban, Kabupaten Madiun. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Ambrolnya bagian bangunan yang masih dalam dikerjakan itu juga memantik reaksi dari Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun. Kasi Intel Kejari setempat Arief Fatchurahman mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi proyek itu dalam waktu dekat.

"Dari hasil kunjungan lapangan, kami melihat pekerjaannya sesuai progres-nya. Tapi, secepatnya akan kami evaluasi lagi," ujar dia ditemui terpisah.

3. DPRD akan gelar hearing dengan rekanan

Polisi Madiun Selidiki Ambrolnya Bangunan Proyek IGD RSUD Caruban  DPRD Kabupaten Madiun melakukan sidak proyek pembangunan IGD RDUD Caruban, Jumat (25/10). IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Selain kepolisian dan Kejaksaan, insiden ambrolnya bangunan IGD RSUD Caruban juga mengundang sikap kalangan wakil rakyat. ketua DPRD Kabuoaten Madiun Fery Sudarsono bersama Komisi D sempat melakukan sidak ke lokasi proyek. Mereka menuding pihak pelaksana tidak bekerja sesuai perencanaan.

Komentar itu berdasarkan temuan di lapangan, yakni rangka besi di balik tembok dan kanopi cor tidak tersambung dengan baik. Akibat insiden itu, pihak rekanan diminta untuk melakukan re-desain bangunan terutama bagian kanopi cor. "Kami juga akan hearing-kan masalah ini," ujar Fery.

Baca Juga: Operasi Zebra, Polisi Madiun Beri Kejutan Pengendara yang Ultah

4. Pelaksana proyek siapkan re-desain

Polisi Madiun Selidiki Ambrolnya Bangunan Proyek IGD RSUD Caruban  DPRD Kabupaten Madiun melakukan sidak proyek pembangunan IGD RDUD Caruban, Jumat (25/10). IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Manajer Administrasi PT Galakarya, Ilya Widianto mengatakan bahwa pihaknya sanggup melakukan desain ulang bangunan. Sesuai rencana bagian kanopi akan diganti dengan bahan lebih ringan agar beban sangganya tidak terlalu berat.

Penggantian bahan itu khusus pada titik bangunan yang sebelumnya ambrol. "Kami sudah memiliki rencana ke sana (re-desain) tinggal pelaksanaanya," ujar Ilya. Ia menegaskan, pekerjaan yang dijalankan sudah sesuai dengan perencanaan. Bahkan, hingga kini tingkat pencapaianya sudah lebih dari 40 persen dan akan rampung pada akhir Desember 2019.

Baca Juga: Proyek IGD RSUD Caruban Ambrol, DPRD Kabupaten Madiun Gelar Sidak  

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya