Pemkab Madiun Alokasikan Rp40 Miliar untuk Tangani COVID-19

Alihkan sejumlah anggaran di setiap OPD

Madiun,IDN Times - Pemkab Madiun menggeser anggaran sejumlah program atau kegiatan pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Anggaran itu akan dialihkan untuk menangani pandemi virus corona atau COVID-19.

Sekda Kabupaten Madiun Tontro Pahlawanto mengatakan, nominal anggaran yang dialihkan sebanyak Rp40 miliar. Sebanyak Rp8 miliar di antaranya telah digunakan untuk sejumlah kegiatan.

“Ada beberapa kegiatan yang alokasi dananya diambilkan dari pengalihan APBD tahun 2020,” ujar dia, Jumat (10/4).

1. Telah disampaikan kepada DPRD

Pemkab Madiun Alokasikan Rp40 Miliar untuk Tangani COVID-19Sekda Kabupaten Madiun Tontro Pahlawanto. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Menurut dia, pengalihan dana dari peruntukan awal yang dinilai tidak terlalu penting dan bisa ditunda tahun depan digunakan untuk upaya tanggap darurat. Adapun kegiatannya seperti sosialisasi, pengadaan alat pelindung diri (APD), dan penyemprotan disinfektan.

Untuk penyemprotan disinfektan, misalnya, telah dilakukan serentak hingga ke tingkat kecamatan beberapa waktu lalu. Titik-titik yang disemprot, seperti fasilitas umum, ruang pelayanan, dan tempat terbuka hijau.  

“Pergeseran anggaran sudah diberitahukan kepada DPRD dengan alokasi tahap pertama Rp 40 miliar,”terang Tontro.

2. DPRD minta pengalihan anggaran digunakan sebaik mungkin

Pemkab Madiun Alokasikan Rp40 Miliar untuk Tangani COVID-19Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono membenarkan tentang penyampaian pengalihan anggaran beberapa kegiatan di OPD untuk pencegahan COVID-19. Menurut dia, langkah itu memang diperlukan di tengah pandemi yang telah ditetapkan sebagai bencana nasional.

Namun demikian, legislator dari PDI Perjuangan ini berharap agar pengalihan anggaran di masing-masing OPD dilakukan dengan cermat. Ini untuk mengantisipasi agar nantinya tidak menimbulkan permasalahan baru pasca pandemi COVID-19 berakhir.

“Tolong masing-masing OPD menggunakan anggaran sebaik mungkin,” imbuh mantan Kepala Desa Klecorejo, Kecamatan Mejayan ini.

Baca Juga: Dilintasi Kendaraan Berat, 2 Jembatan di Kabupaten Madiun Mulai Retak

3. Dana desa juga dapat dialihkan untuk pencegahan penyebaran COVID-19

Pemkab Madiun Alokasikan Rp40 Miliar untuk Tangani COVID-19Sejumlah ember yang dibeli dari dana desa Sirapan, Kecamatan/Kabupaten Madiun untuk mencegah penyebaran virus corona. Dok.IDN Times/Istimewa

Diberitakan sebelumnya, selain pengalihan APBD penanganan maupun pencegahan COVID-19 dapat diambilkan dari APBDes. Adapun teknis penggunannya dijalankan oleh masing-masing pemerintahan desa.

APBDes yang diterima langsung pemerintah desa dari pemerintah pusat disarankan untuk sejumlah kegiatan. Bahkan, Desa Sirapan, Kecamatan Madiun telah menggunakan sebagian dana desa digunakan untuk membeli sejumlah ember yang dilengkapi dengan kran dan sabun. Ini untuk membiasakan pola hidup bersih dan sehat sebagai pencegahan virus corona.

Baca Juga: Corona, Sidang Paripurna Pertanggungjawaban Bupati Madiun Tertunda

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya