Hendak ke Sawah, Pensiunan Guru Ini Tewas Dihantam Kereta

Madiun, IDN Times - Kecelakaan maut yang melibatkan kereta api dan sepeda motor kembali terjadi di Kabupaten Madiun. Kali ini, korbannya adalah seorang petani yang sedang melakukan perjalanan dari rumah menuju sawah.
Petani bernasib nahas itu bernama Samsuri (60 tahun), warga Dusun Mojorejo, Desa Klitik, Kecamatan Wonoasri. Pria yang juga pensiunan guru itu tewas setelah dihantam kereta Sancaka relasi Yogyakarta - Surabaya di jalan pintu perlintasan kereta api tidak terjaga di wilayah Desa Klitik, Kamis (25/7) pagi.
1. Korban sempat berhenti sebelum melewati rel ganda

Khoirul Anwar salah seorang saksi mata warga Desa Klitik mengatakan bahwa sebelum tabrakan terjadi, korban yang mengendarai sepeda motor Shogun berpelat nomor AE 6662 HR hendak menyeberang rel. Saat itu, ia yang melaju dari arah utara (Desa Klitik - areal persawahan) sempat berhenti di seberang jalan.
"Ada kereta dari arah timur (Surabaya) melintas di rel lain. Setelah lewat, ada kereta lain (Sancaka) berjalan dari barat (Madiun)," kata dia sembari menyatakan arus lalu lintas kereta api semakin padat seiring telah beroperasinya jalur ganda di wilayah Madiun.
Dimungkinkan kondisi itu tak disadari korban hingga akhirnya menyelonong begitu saja. Kecelakaan pun tak dapat hindarkan. Samsuri tewas seketika dengan tubuh yang remuk. Sepeda motornya pun rusak parah.
2. Warga menutup tubuh korban dengan kain dan terpal

Dalam sekejap, lokasi kejadian kecelakaan dikerumuni warga. Mereka berusaha menutupi tubuh korban dengan kain dan terpal. Upaya ini dilakukan sembari menunggu petugas kepolisian datang ke tempat kejadian perkara.
Beberapa anggota polisi akhirnya membawa korban ke kamar jenazah RSUD Caruban untuk dilakukan pemeriksaan medis. Adapun petugas lain melakukan olah tempat kejadian perkara termasuk mengamankan motor korban sebagai barang bukti.
3. Kereta Sancaka yang terlibat kecelakaan mengalami keterlambatan 7 menit

Sementara itu, Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Ixfan Hendri Wintoko menyatakan bahwa usai kecelakaan pihak masinis berhenti luar biasa di Stasiun Caruban. Tujuannya melakukan pemeriksaan sarana dan melaporkan kejadian tabrakan kepada petugas stasiun.
"Kereta Sancaka (yang terlibat kecelakaan) dinyatakan aman. Tapi, perjalanan mengalami kelambatan tujuh menit," kata Ixfan.
4. PT KAI meminta warga yang melewati perlintasan sebidang lebih berhati-hati

Dari kejadian tersebut, pihak PT KAI berharap agar para pengguna jalan yang melewati perlintasan sebidang tanpa penjaga dan palang pintu lebih berhati-hati. Apalagi, jalur ganda antara Stasiun Babadan - Caruban sudah dioperasionalkan.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang perkeretaapian pasal 91-94, yaitu perlintasan harus dibuat tidak sebidang jalur kereta api. Selain itu, perlintasan tanpa izin harus ditutup. "Penutupannya dilakukan oleh pemberi izin dalam ini pemerintah," ujar Ixfan.