Wartawan Gadungan di Bondowoso Peras Kepala Sekolah Ditangkap Polisi

Pelaku ancam korban dengan berita buruk

Bondowoso, IDN Times - Polres Bondowoso menangkap dua wartawan gadungan atau Abal-abal karena kedapatan memeras Kepala Sekolah SDN Sumber Wringin 2.

Dua orang yang mengaku berprofesi sebagai wartawan tersebut berinisial FR dan RS. Keduanya memeras kepala sekolah dengan ancaman publikasi berita dugaan pungutan liar di sekolah.

1. Memeras dengan ancaman berita

Wartawan Gadungan di Bondowoso Peras Kepala Sekolah Ditangkap PolisiWartawan Gadungan di Bondowoso Peras Kepala Sekolah Ditangkap Polisi. IDN Times/Istimewa

Kapolres Bondowoso, AKBP Herman Priyanto mengatakan, keduanya meminta uang sebesar Rp 5 juta kepada kepala sekolah, bila ingin menghapus pemberitaan di nusantara-post.com dan indopers.net.

"Kedua tersangka meminta uang kepada korban untuk membayar “ADV” sebesar Rp.5.000.000, apabila korban tidak membayar, mereka mengancam korban akan membuat berita dan akan dipublikasian melalui media," kata Herman, Rabu (16/2/2022).

Konten artikel yang dipublikasi di situs, katanya, berupa dugaan pungutan iuran sekolah yang dikeluhan wali murid. Terutama perihal ketidak jelasan masalah Program Indonesia Pintar.

Ia menjelaskan, awalnya kedua pelaku meminta uang sebesar Rp5 juta pada 8 Februari 2022 lalu.

Baca Juga: Gondol Uang Tebu Rp500 Juta, Pasutri di Bondowoso Akhirnya Ditangkap

2. Berita dinaikkan, harga meningkat Rp20 juta

Wartawan Gadungan di Bondowoso Peras Kepala Sekolah Ditangkap PolisiWartawan Gadungan di Bondowoso Peras Kepala Sekolah Ditangkap Polisi. IDN Times/Istimewa

Namun, karena korban tak memiliki uang, maka ke dua oknum wartawan itu pun menayangkan pemberitaan tersebut di dua medianya.

"Setelah itu, ke dua pelaku kembali menemui korban. Pertemuan kedua ini, mereka meminta uang senilai Rp20 juta, untuk menghapus pemberitaan," jelasnya.

Namun, korban kembali menolak membayar uang sebesar itu. Kedua pelaku kemudian kembali ke permintaan awal senilai Rp 5 juta.

"Karena korban merasa diancam dan ketakutan, selanjutnya korban melakukan pembayaran uang senilai Rp5 juta," ujarnya.

Saat memberikan uang senilai Rp5 juta, tim dari Kepolisian melakukan tangkap tangan terhadap pelaku di Warung nasi padang Desa Sumbergading Kecamatan Sumber Wringin.

Kedua pelaku sendiri merupakan warga lokal asal Desa Taal, Kecamatan Tapen, dan Desa Rejoagung, Kecamatan Sumber Wringin.

3. Simpan 8 ID Card Pers

Wartawan Gadungan di Bondowoso Peras Kepala Sekolah Ditangkap PolisiWartawan Gadungan di Bondowoso Peras Kepala Sekolah Ditangkap Polisi. Dok Istimewa

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Agung Ari Bowo mengatakan, ke dua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bondowoso untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut.

"Kita amankan barang bukti selain uang tunai Rp5 juta, juga ada delapan buah ID card," katanya.

Akibat perbuatan itu, kata Agung, ke dua pelaku sendiri disangkakan Pasal 368 subs pasal 369 KUHP. "Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara," jelasnya.

Baca Juga: 9 Tempat Wisata Paling Angker di Bondowoso, Ada Siluman Macan 

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya