Ganjal ATM dan Call Center Palsu Lintas Provinsi di Ditangkap 

Polisi masih memburu dua tersangka lain

Banyuwangi, IDN Times - Polresta Banyuwangi menangkap tiga pelaku penipuan dan pencurian uang dengan modus mengganjal lubang kartu ATM, serta memasang call center palsu. Setelah kartu seolah tertelan, para pelaku berusaha mendapatkan informasi pribadi dari korban untuk menguras isi saldo dalam ATM.

Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan para pelaku berbagai tugas. Ada yang mengganjal lubang ATM, memasang stiker call center palsu dan mengambil kartu yang telah tersangkut.

Kemudian ada pelaku yang bertugas memengaruhi korban agar segera menghubungi call center. "Jenis scamming ATM, korban pada saat mau mengambil uang di ATM kemudian seolah-olah kartunya tertelan. Di sana (pelaku) ada yang menunggu untuk call center yang sudah ditempel di dalam ATM tersebut," kata Nasrun, Selasa (14/12/2021).

1. Dua pelaku masih dinyatakan DPO

Ganjal ATM dan Call Center Palsu Lintas Provinsi di Ditangkap Pelaku ganjal ATM ditangkap polisi. IDN Times/Istimewa

Setelah mengambil kartu ATM korban yang tersangkut, dan berhasil mengantongi data dari modus call center, pelaku menguras isi saldo korban.

Tiga pelaku yang sudah ditangkap yakni inisial FJS asal Ogan Komering Ulu Selatan, AS (48) asal Kabupaten Bogor dan CA (32) juga dari Ogan Komering Ulu Selatan. Selain itu masih ada dua pelaku berstatus daftar pencarian orang (DPO).

2. Mereka beraksi lintas provinsi

Ganjal ATM dan Call Center Palsu Lintas Provinsi di Ditangkap Ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Para pelaku tidak hanya beroperasi di Banyuwangi, namun sudah pernah menjalankan aksinya di sejumlah kota di Nusa Tenggara Barat (NTB) Jawa Timur, Jawa Barat dan DKI Jakarta.

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan sindikat pelaku pencurian dengan modus ganjal mesin ATM lintas provinsi mulai awal tahun 2020," terangnya.

Baca Juga: 11 Makanan Khas Banyuwangi, Rasanya Unik dan Menggugah Selera

3. Ketiga pelaku ditangkap di Malang

Ganjal ATM dan Call Center Palsu Lintas Provinsi di Ditangkap IDN Times/Sukma Sakti

Penangkapan para pelaku dimulai dari serangkaian penyelidikan di Kota Malang, 12 Desember. Ketiga pelaku, FJ, AS dan CA diamankan saat berada dalam sebuah rumah di Kelurahan Bumiayu Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa alat ganjal mesin ATM beserta sarana yang digunakan pada saat di TKP,” jelasnya.

Nasrun tidak menyebut rinci berapa total kerugian masyarakat akibat tindak pidana para pelaku. Polisi saat ini telah mengamankan alat bukti dua unit motor, alat-alat untuk mengganjal lubang kartu, dan sejumlah kartu ATM dari tersangka.

"Modus itu banyak yang dirugikan oleh korban sehingga terjadi suatu tindak pidana," katanya

Baca Juga: Anjungan Tunai Mandiri (ATM): Pengertian dan Fungsinya

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya