Namanya Diseret dalam Kasus Barang Sitaan, Ini Kata Kasatpol PP

1. Kasatpol PP akan ikuti proses hukum

Eddy menuturkan, atas pelaporan tersebut, pihaknya menghormati. Dirinya akan mengikuti proses hukum yang ada.
"Kita hormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan," ujar Eddy.
2. Mantan Kasatpol PP mengaku didatangi orang

Sementara mantan Kasatpol PP, Irvan Widyanto mengaku dirinya sempat didatangi oleh beberapa pihak. Mereka meminta untuk menceritakan kasus tersebut.
"Saya no coment dulu, yang saya minta adalah agar mereka mengembalikan uang dan barang-barang yang sudah keluar dari gudang hari itu juga," ujarnya.
3. Kuasa hukum melaporkan 9 orang ke Kejari Surabaya

Seperti diberitakan sebelumnya Kuasa Hukum FE, Abbdurahman Saleh mengatakan telah melaporkan sembilan orang yang telibat dalam dugaan penjualan barang sitaan ke Kejari Surabaya.
Nama-nama yang dilaporkan itu, yakni atasan FE di Satpol PP Kota Surabaya, AM, P, SN, SL, Y, SE, I, dan satu orang pihak pembeli.