Video Mesum Pelajar SMK Tersebar, Polres Tuban Periksa Tujuh Orang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tuban, IDN Times- Polres Tuban terus menyelidiki beredarnya video mesum yang melibatkan pelajar SMK di Tuban. Perkembangan terbaru, polisi memeriksa tujuh orang pelajar, Jumat pagi (4/10). Dari hasil pemeriksaan tersebut, diketahui bahwa para pelajar tersebut berusia antara 14-15 tahun.
Selain itu, saat dimintai keterangan polisi, siswi yang ada di video tersebut mengaku dipaksa oleh teman prianya. Jika, pengakuan itu terbukti, maka pemeran pria tersebut bisa dijerat pasal pencabulan.
1. Tujuh pelajar SMK diperiksa sebagai saksi
Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono menjelaskan, saat ini penyidik telah memeriksa tujuh pelajar SMK. Mereka diperiksa sebagai saksi atas beredarnya video yang sempat menggegerkan masyarakat Tuban itu.
Pemeriksaan itu meliputi keterangan dari saksi dan visum yang dilakukan oleh dokter. "Kami sudah periksa tujuh pelajar SMK. Dari hasil pendalaman kami, mereka masih berusia di bawah umur dan masih sekolah," jelas Nanang.
2. Proses hukum akan terus dijalankan
Meski pemeran video itu masih berusia di bawah 17 tahun, polisi menegaskan akan tetap melanjutkan proses hukum. Korps Bhayangkara akan menjerat pelaku dengan UU ITE dan pencabulan.
"Saya perintahkan kepada jajaran Reskrim agar mengusut tuntas kasus ini. Supaya jangan bermain-main dengan hukum," imbuhnya.
Baca Juga: Video Mesum Siswa SMK Tuban Beredar, Polisi Buru Pelaku
3. Video mesum dibuat di kamar kos
Perwira polisi dengan dua melati di pundak itu melanjutkan, video tersebut direkam di sebuah kamar kos yang berada di Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban. Kamar kos tersebut disewa oleh salah seorang pelajar berinisial C.
Diketahui, C merupakan sosok yang merekam sekaligus mengunggah video tersebut. "Kami sudah periksa semuanya, termasuk pemilik kos atas nama A," ujar Nanang.
4. Polisi juga panggil kepala sekolah dan orang tua
Tak hanya itu, polisi juga memanggil keluarga dan kepala sekolah para pelajar tersebut. Keterangan mereka juga diperlukan dalam proses penyidikan.
"Kami juga panggil orang tua dan guru. Dan perlu teman-teman media ketahui, bahwa sebelum mereka membuat video berdurasi sekitar 5 detik ini, mereka berkumpul di GOR Tuban lalu menuju ke kamar kos," sebut alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 2000 tersebut.
Baca Juga: Razia Rumah Indekos Usai Pemilu oleh Polres Tuban, Ini Tujuannya