Beli Mobil Murah, ASN di Bojonegoro Malah Tertipu Puluhan Juta

Korban membeli mobil melalui aplikasi Facebook

Bojonegoro, IDN Times - Seorang guru (ASN) di Bojonegoro berinisial DB menjadi korban penipu pembelian mobil dengan surat kendaraan palsu. Korban membeli mobil Honda Mobilio bekas melalui media online kepada salah seorang warga Kota Surabaya berinisial MS dengan harga Rp98 juta.

1. Kasus ini terbongkar saat korban hendak membalikkan nama surat kendaraan

Beli Mobil Murah, ASN di Bojonegoro Malah Tertipu Puluhan JutaGedung Mapolres Bojonegoro. IDN Times/Imron

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardhana Akbar Ramdhani menjelaskan, kasus penipuan jual beli mobil online tersebut berhasil dibongkar berawal dari korban yang hendak membalikkan nama surat-surat kendaraan tersebut di Samsat Bojonegoro pada tanggal 21 Mei 2022, lalu.

"Dimana pada saat itu surat kendaraan yang diajukan ke Samsat Bojonegoro baik itu STNK dan juga BPKB ternyata dipalsukan oleh pelaku," kata Girindra Wardhana, Jumat (3/6/2022).

Baca Juga: Puluhan Warga Bojonegoro Keracunan, Usai Santap Makanan di Hajatan 

2. Mobil tersebut dibeli secara tunai dan transfer

Beli Mobil Murah, ASN di Bojonegoro Malah Tertipu Puluhan JutaGapura pintu masuk Kabupaten Bojonegoro. IDN Times/Imron

Sebelum mobil itu dibeli, lanjut Girindra, korban juga sudah mengecek semua body mobil dan juga mesin kendaraan. Korban dan juga pelaku sama-sama sudah bertemu di area Terminal Wilangon, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya.

"Setelah menjalan kesepakatan korban kemudian membayar mobil tersebut dengan cara di DP melalui transfer sebesar Rp18 juta, dan sisanya Rp80 juta dilakukan secara cash pada saat bertemu dengan pelaku beriniaal MS," ujarnya.

Baca Juga: Tinggalkan Sandal, Pria Bojonegoro Hilang di Sungai Bengawan Solo

3. Korban membeli mobil tersebut melalui postingan Facebook

Beli Mobil Murah, ASN di Bojonegoro Malah Tertipu Puluhan JutaIlustrasi ASN (Dok.IDN Times/Istimewa)

Girindra menjelaskan, awal mula korban ini ingin membeli mobil bekas tersebut berasal dari adanya akun Facebook yang memposting foto kendaraan tersebut diakun beranda pelaku MS. Sementara pelaku sendiri berhasil dibekuk berkat kerjasama sama polisi dan juga korbannya. Pelaku diminta untuk datang lagi ke Bojonegoro dengan alasan korban ingin membeli satu unit mobil yang sama.

"Setelah disepakati pelaku akhirnya kita tangkap di SPBU Balen. Dari hasil pengembangan ternyata ternyata pelaku tersebut disuruh oleh temannya yang berinisial FS dan FS. Keduanya menjanjikan ke MS jika berhasil menjualkan mobil tersebut akan diberikan komisi sebanyak Rp18 juta," pungkasnya.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya