Pemkot Malang Gencarkan Inventarisasi Barang Milik Daerah 

Wali Kota Malang turun langsung menginventarisasi

Malang, IDN Times - Pemerintah Kota Malang menggencarkan inventarisasi barang milik daerah (BMD) seiring disahkannya peraturan daerah (perda) tentang pengelolaan Barang Milik Daerah Kota Apel pada Juni 2020. Berkenaan dengan itu, Wali Kota Malang Sutiaji memimpin langsung inventarisasi di lima kecamatan Kota Malang secara random sampling.

“IP (Izin Penggunaan) sudah tidak diberlakukan lagi tapi sudah sewa,” ujar Pak Aji sapaan akrab Wali Kota Malang Sutiaji, Selasa (3/11).

Baca Juga: Pemkot Malang Target Masuk Zona Kuning Pekan Depan 

1. Pemkot Malang melakukan sidak dan mengecek aset daerah

Pemkot Malang Gencarkan Inventarisasi Barang Milik Daerah Jajaran Pemkot Malang melakukan sidak dan mengecek aset milik daerah. (Dok. Pemkot Malang)

Setelah di wilayah Kecamatan Kedungkandang, Wali Kota Sutiaji bersama Wakil Wali Kota Sofyan Edi Jarwoko, Sekda Kota Malang Wasto dan kepala OPD terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) di wilayah Kecamatan Blimbing di sekitar Jalan Taman Tenaga, wilayah Kecamatan Lowokwaru Kebun Bibit Mojolangu dan mengecek aset di Jalan Bondowoso di wilayah Kecamatan Klojen. Pemkot Malang pun memastikan aset yang ada dipergunakan sebagaimana mestinya.

“Sidak ini memastikan bahwa tempat-tempat kita tidak disalahgunakan," kata Wali Kota Sutiaji.

2. Pemkot Malang akan membuktikan kepemilikan aset daerah miliknya dengan sertifikat

Pemkot Malang Gencarkan Inventarisasi Barang Milik Daerah Wali Kota Malang dan tim inventariasi barang milik daerah menuju tempat pengecekan aset daerah. (Dok. Pemkot Malang)

Wali Kota Malang juga mengatakan bahwa ada bangunan-bangunan liar yang berdiri di atas aset kota. Ia pun berpesan agar jangan sampai nanti aset Malang semakin berkurang.

“Ke depan harus kita buktikan bahwa ini milik pemerintah kota, maka nanti juga kita tingkatkan kepemilikan sertifikat itu," kata Pak Aji.

3. Ini komitmen Pemkot Malang terkait aset daerah miliknya

Pemkot Malang Gencarkan Inventarisasi Barang Milik Daerah Wali Kota Malang berdiskusi dengan tim inventarisasi barang milik daerah Pemkot Malang. (Dok. Pemkot Malang)

Berkenaan dengan sertifikat, Wali Kota Sutiaji mengatakan bahwa Pemkot Malang berkomitmen dan ia pernah menyampaikan bahwa seandainya BPN mampu 1.000 pun akan dianggarkan dalam setahun.

Untuk diketahui, target yang sudah diberikan Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) KPK sebanyak 100. Hal itu pun sudah terlampaui 110 dan bahkan masih akan bertambah pada akhir pada 2020 ini. (EM) CSC

Baca Juga: Kolaborasi Pemkot Malang dan Grab Tingkatkan Ekonomi Digital

Topik:

  • Ezri T Suro
  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya