Mila Ingin Jadi Penjamin Penghina Risma, Polisi: Sudah Ada
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Polapor Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ke Ombudsman RI, Mila Machmudah pasang badan untuk jadi penjamin penangguhan penahanan tersangka penghinaan Risma, Zikria. Namun hingga saat ini, permintaannya itu belum digubris oleh polisi.
1. Permohonan Mila belum masuk pada Sudamiran
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan, hingga saat ini ia belum menerima pengajuan jaminan penangguhan penahanan Zikria oleh Mila Machmudah. Padahal, Mila sudah mengajukannya pada Jumat (7/2).
"Mana ada? Gak ada. Belum ada masuk," ujarnya ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
2. Jaminan sudah dari keluarga dan pengacara
Hingga saat ini, Zikria sudah memiliki dua penjamin yaitu suaminya Daru Asmara Jaya dan pengacaranya Advent Dio. Sekarang Daru dan anak bungsunya sedang tinggal bersama Dio di rumahnya di Gresik.
"Jaminannya sudah keluarga sama pengacara," tuturnya.
3. Permohonan masih diproses
Permohonan penangguhan penahanan Zikria saat ini masih diproses oleh Sudamiran. Ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan. Salah satunya adalah perkembangan pemeriksaan tersangka apakah sudah selesai atau belum.
"Kemudian alasan subyektif penyidik apakah nanti mempersulit, melarikan diri, mengulangi perbuatan, ataukah menghilangkan barang bukti?" pungkasnya.
Baca Juga: Polisi Sebut Risma Berencana Cabut Laporan Penghinaan Dirinya