Ketahuan Dukung MAJU, Pegawai Damkar Surabaya Dipecat

Karena dianggap bisa menimbulkan perpecahan

Surabaya, IDN Times - Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya memecat seorang pegawai outsourcing lantaran terlibat kampanye salah satu Pasangan Calon Wali-Wakil Wali Kota Surabaya, Machfud Arifin-Mujiaman (MAJU). Pegawai ini dinilai bisa menimbulkan perpecahan di internal Dinas PMK Surabaya.

1. PMK pecat pegawainya karena kampanye

Ketahuan Dukung MAJU, Pegawai Damkar Surabaya DipecatBakal Calon Wali Kota Surabaya Machfud Arifin (kiri) dan Bakal Calon Wakil Wali Kota Surabaya Mujiaman Sukirno saat mendaftar ke KPU, Minggu (6/9/2020). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Pemecatan tersebut tertuang dalam surat bernomor 880/4931/436.7.6/2020. Dalam surat itu, Kepala Bidang Oprasional dan Peningkatan Kapasitas Bambang Vistadi menyatakan bahwa pegawai bernama Fahrul Suganda. Bambang mengatakan bahwa Fahrul merugikan Dinas PMK lantaran menunjukkan dukungannya terhadap salah satu paslon di Pilkada Surabaya. 

"Kita prinsipnya cuma satu, kita ini PMK harus netral karena prinsip-prinsip di dalam Dinas Kebakaran, itu saja yang dilakukan," ujarnya saat dihubungi IDN Times, Rabu (25/11/2020).

2. Diketahui dari foto saat kampanye MAJU

Ketahuan Dukung MAJU, Pegawai Damkar Surabaya DipecatMachfud Arifin saat bertemu dengan DPD PAN Surabaya, Senin (13/1). IDN Times/Fitria Madia

Bambang menjelaskan, dukungan Fahrul terhadap Machfud-Mujiaman diketahui saat fotonya dalam sebuah kampanye MAJU tersebar. Fahrul pun mengakui bahwa dirinya berada di kampanye tersebut dan turut mengajak warga memilih pasangan mantan Kapolda Jatim dan Dirut PDAM Surya Sembawa tersebut.

"Yang jelas, yang bersangkutan sudah mengakui apa yang sudah dilakukan. Kita mencegah jangan sampai timbul kelompok-kelompok ini dan itu. Kami gak pandang bulu,"  tegasnya.

Baca Juga: ERJI Menang di Survei SMRC, Machfud Arifin: Itu Kan Versi Mereka

3. Kampanye diselenggarakan di hari Minggu

Ketahuan Dukung MAJU, Pegawai Damkar Surabaya DipecatIlustrasi Pilkada Serentak 2020 (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara dalam keterangan tertulisnya, Fahrul berdalih bahwa kampanye tersebut diselenggarakan di hari Minggu. Ia pun merasa berhak mengikuti agenda politik di akhir pekan tersebut. Namun bagi Bambang, alasan itu tidak dapat ia terima. Terlibat kegiatan politik adalah tindakan salah tak peduli kapan harinya.

"PMK gak mengenal hari Minggu. Apalagi kalau ada pasukan cadangan yang sewaktu-waktu bisa kita panggil meski sedang libur kalau ada keadaan darurat,"  ungkap Bambang.

Sementara Fahrul menganggap pemecatannya ini sebagai tindakan kesewenang-wenangan terhadap lawan politik kubu Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yaitu PDIP. Risma memang memiliki gaco spesial di Pilkada Surabaya yaitu Eri Cahyadi-Armuji.

“ini negara Demokrasi, saya punya hak Politik sebagai warga negara. Yang penting saya tidak berkampanya waktu jam kerja, saya juga tidak menggunakan pakaian Dinas. Saya sebagai ketua RW," ucapnya.

Baca Juga: Survei FISIP UINSA, MAJU Unggul Tipis dari ERJI di Pilkada Surabaya

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya