Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Akhirnya, Tiga Polisi Pesta Narkoba di Surabaya Disidang Besok

Ilustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Surabaya, IDN Times - Kasus pesta narkoba yang dilakukan oleh tiga anggota polisi di Kota Surabaya akhirnya akan memasuki proses persidangan. Mereka bertiga akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Kota Surabaya pada Kamis (16/9/2021).

1. Sidang perdana dilaksanakan besok

Ilustrasi hukum (IDN Times/Sukma Shakti)

Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Rakhmad Hari Basuki mengatakan bahwa tiga tersangka ini akan disidang pertama kali dalam kasus penyalahgunaan narkoba besok, Kamis (16/9/2021). Berkas perkara ketiga tersangka dipisah sesuai dengan sangkaan masing-masing.

"Insyaallah besok sidang. Sekitar pukul 10.00 WIB," ujar Hari saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (14/9/2021).

2. Beragendakan pembacaan tuntutan

Ilustrasi hukum (Dok: ist)

Lebih lanjut, ketiga tersangka yaitu Iptu Eko Julianto, Aipda Agung Pratidina dan Brigpol Sudidik akan mendapatkan dakwaan pertama mereka di sidang perdana ini. Untuk sementara ini, sidang pada esok hari masih beragendakan pembacaan dakwaan dari JPU saja atas kelakuan mereka saat masih bertugas di Polrestabes Surabaya.

"Agendanya baca dakwaan," tutur Hari.

3. Tiga polisi tertangkap basah tengah pesta narkoba

ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya, para anggota kepolisian yang saat ini dimutasi ke Polda Jatim itu tertangkap basah tengah pesta narkoba pada Kamis (29/4/2021) dini hari. Mereka berpesta sabu bersama tiga orang warga sipil lainnya di sebuah kamar hotel di Kota Surabaya. Dari penangkapan tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti berbagai jenis narkoba yaitu 27,4 gram sabu-sabu, delapan butir happy five, dan satu butir ekstasi

"Proses penindakan dan penangkapan yang dilakukan oleh di Propam Polda dan Polda Jatim ini wujud komitmen dari pimpinan Polri, Bapak Kapolri, Kapolda, Kapolrestabes Surabaya dalam penanggulangan dan pemberantasan penyalanggunaan narkoba," ujar Kombes Jhonny Eddizon Isir, Jumat (30/4/2021) yang kala itu menjabat sebagai Kapolrestabes Surabaya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fitria Madia
EditorFitria Madia
Follow Us