Tulungagung Punya Tol, Akan Melewati 8 Desa di 5 Kecamatan

Jalan tol siap digunakan 2024 mendatang

Tulungagung, IDN Times - Sebanyak 8 desa di 5 Kecamatan di Kabupaten Tulungagung, akan dilewati oleh pembangunan tol Kediri-Tulungagung. Proses pembangunan tol tersebut belum diketahui pasti kapan dimulainya. Namun tol dipastikan akan siap digunakan pada 2024 mendatang, menyusul dioperasikannya Bandara Dhoho di Kediri pada tahun 2023.

1. Jalan tol menjadi sarana pendukung Bandara Kediri

Tulungagung Punya Tol, Akan Melewati 8 Desa di 5 KecamatanIlustrasi jalan tol (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo menerangkan nama-nama desa yang akan dilewati oleh pembangunan tol sudah diketahui. Namun titik kordinat mana saja yang akan digunakan untuk proyek tersebut masih belum keluar. Pembangunan jalan tol ini merupakan salah satu sarana pendukung Bandara Dhoho.

"Sehingga saat bandara sudah siap digunakan, fasilitas pendukungnya juga sudah siap" ujarnya, Senin (06/12/2021).

2. Terdapat 2 titik exit tol di Tulungagung

Tulungagung Punya Tol, Akan Melewati 8 Desa di 5 KecamatanPeta rencana pembagunan tol di Tulungagung. IDN Times/ istimewa

Total panjang jalan tol Kediri-Tulungagung ini mencapai 37,2 kilometer. Sepanjang 5 kilometer akan masuk wilayah Kota Kediri, 17 kilometer di Kabupaten Kediri dan 15,2 meter di Kabupaten Tulungagung. Rencananya terdapat dua titik exit tol di wilayah Tulungagung yang mengarah ke arah timur dan barat.

"Yang exit tol mengarah ke barat diperkirakan lokasinya di belakang kantor Pengdilan Agama," terangnya.

Baca Juga: BPBD Tulungagung Juga Bergerak Bantu Pengungsi Erupsi Gunung Semeru

3. Pembebasan lahan tak akan rugikan warga

Tulungagung Punya Tol, Akan Melewati 8 Desa di 5 KecamatanRapat rencana pembanguna tol di Tulungagung. IDN Times/ istimewa

Pihak Pemkab sendiri saat ini telah menggandeng sejumlah tokoh masyarakat, untuk mensosialisasikan pembangunan tol. Seluruh proses pembebasan lahan akan dilakukan oleh pihak swasta, sedangkan Pemkab akan membantu memfasilitasinya. Pembebasan lahan akan melibatkan tim teknis dan tim appraisal. Dasar acuannya adalah Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) yang telah ditetapkan.

"Pada prinsipnya pembebasan lahan ini tidak sampai merugikan rakyat, maka istilahnya bukan ganti rugi tapi ganti untung," pungkasnya.

Baca Juga: Proyek Tol Kediri-Nganjuk Segera Dimulai 

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya