Bilang ke Keluarga Bunuh Diri, Pekerja Salon Dibunuh Suami Sendiri

Motif karena cemburu dengan aktivitas korban di medsos

Kediri, IDN Times – Satreskrim Polres Kediri menangkap pelaku pembunuhan terhadap Eka Rini (29), warga Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Tersangka adalah Ainun Nofi Habibul (30), yang tak lain merupakan suami korban.

Perempuan yang bekerja di sebuah salon kecantikan ini awalnya dilaporkan tewas karena bunuh diri oleh tersangka. Namun pihak keluarga curiga dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Dari hasil autopsi menunjukkan korban tewas lantaran dibunuh. Selain itu, hasil pemerikaaan sejumlah saksi juga mengarah pada tersangka.

1. Polisi temukan luka tusukan dan memar

Bilang ke Keluarga Bunuh Diri, Pekerja Salon Dibunuh Suami Sendiri(Ilustrasi kasus pembunuhan) IDN Times/Arief Rahmat

Kasatreskrim Polres Kediri AKP Rizkika Athamada menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (09/8/2021) malam. Selain luka sayat pada kedua pergelangan tangan korban, polisi juga menemukan luka tusuk pada bagian dada dan paha korban. Terdapat pula luka memar pada leher dan dada. Tersangka menggunakan pisau dapur untuk melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Sebelumnya mereka sempat bertengkar hebat, tersangka melakukan kekerasan dan mengakibatkan korban tewas," ujarnya, Selasa (10/8/2021).

2. Tersangka terbakar api cemburu

Bilang ke Keluarga Bunuh Diri, Pekerja Salon Dibunuh Suami SendiriTersangka pembunuh istri saat dikeler Satreksirm Polres Kediri. IDN Times / istimewa

Tersangka tega membunuh korban karena terbakar api cemburu. Korban dipergoki sedang chating dengan pria lain di akun media sosial. Selama ini korban bekerja di sebuah salon kecantikan. Aktifitas korban di media sosial tersebut membuat tersangka marah. Mereka kemudian bertengkar dan tersangka mencekik leher korban.

Tak hanya itu, tersangka lalu mengambil pisau dapur untuk menusuknya. "Ada luka tusukan serta luka lebam, tersangka mengaku cemburu setelah mengetahui aktifitas korban di media sosial," terangnya.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan di Gym Surabaya Akan Segera Disidangkan

3. Sempat berdalih korban tewas bunuh diri

Bilang ke Keluarga Bunuh Diri, Pekerja Salon Dibunuh Suami SendiriIlustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Untuk menutupi perbuatannya ini, tersangka membawa jenazah istrinya ke pihak keluarga dan mengaku korban meninggal karena bunuh diri. Akibat perbuatannya ini, tersangka dijerat dengan pasal 44 ayat 3 Undang -undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman 15 tahun.

"Tersangka terbukti melakukan kekerasan terhadap istrinya dan menyebabkan kematian," pungkasnya.

Baca Juga: Sempat Disebut Bunuh Diri, Pekerja Salon Diduga Jadi Korban Pembunuhan

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya