Terduga Teroris di Nyamplungan Pernah Ditangkap Tahun 2006

Terkait jaringan Noordin M. Top

Surabaya, IDN Times - Terduga teroris berinisial ABU (52) ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Jalan Kalimas Madya III Nyamplungan, Pabean Cantian, Surabaya, pada Jumat (3/5/2023) kemarin. Ketua RT 02, M. Abri menyebut kalau ABU pernah ditangkap sekitar 17 tahun yang lalu.

Penangkapan terhadap ABU pada tahun 2006 ini didasari atas dugaan terlibat dalam upaya menyembunyikan informasi atas keberadaan tersangka aksi terorisme, Noordin M Top. "Dia pernah ditangkap pertama kali tahun 2006. Saya ingat dia ditangkap di embong (jalan) depan," ujarnya.

Sementara terkait penangkapan pada Jumat lalu, Abri menjelaskan kalau ABU ditangkap pada pagi hari. "Diamankan setengah 8 sudah ditangkap. Setahu saya di sekitar rumahnya," kata dia.

Diketahui ABU ditangkap saat di depan gang utama permukiman rumahnya, atau tepat gapura depan bertuliskan Jalan Kalimas Madya III. Setelah ditangkap, ABU digelandang masuk ke dalam mobil kepolisian untuk dibawa ke suatu tempat.

Sekitar pukul 09.30 WIB, anggota kepolisian berjumlah lebih banyak melakukan penggeledahan dan penyitaan di dalam rumah ABU. "Jam setengah 10 mereka (polisi) jemput saya ke sini (rumah)," kata Abri.

Abri mengaku kala diajak anggota kepolisian untuk menyaksikan proses penggeledahan dan penyitaan di rumah ABU. Proses penggeledahan berlangsung  dua jam. Sebanyak 43 buku yang disita. Buku itu tentang jihad, negara Islam dan buku bacaan karangan Abu Bakar Ba'asyir.

"Saya baca judul-judulnya. Cover-covernya. Isinya itu. Jihad negara Islam. Bukunya Abu Bakar Baasyir. Ada. Bareng kamar anaknya. Kemudian ke depan. Jadi (polisi menyita buku) dari kamar anaknya. Lalu ke ruang tamu," ungkapnya.

Selain buku, lanjut Abri, polisi juga mendapatkan sebuah benda busur dan anah panahnya. Sesuai pengamatannya di lokasi, hanya satu busur dan lima anak panah yang disita.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto enggan memberikan komentar soal penangkapan terduga teroris di wilayah hukumnya. Menurutnya, penanganan teroris adalah wewenang penuh dari Tim Densus 88 Antiteror.

"Ini ranah densus, ditunggu saja, semoga nanti diinfokan kalau udah beres," tegasnya.

Baca Juga: Lagi, Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Surabaya

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya