Terciduk Balapan Liar, Belasan Remaja Sungkem ke Orang Tua
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Sebanyak 11 remaja ditangkap Polsek Asemrowo, Surabaya lantaran menggelar balapan liar pada Sabtu (12/6/2021) dini hari. Mereka pun menjalani pembinaan. Serta disuruh untuk sungkem ke orangtua sebelum diserahkan ke keluarga.
1. Selain balap liar juga pesta miras
Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan mengatakan, penangkapan belasan remaja itu dilakukan di Jalan Margomulyo, Kelurahan Tambak Sarioso, Kecamatan Asemrowo, pukul 03.00 WIB. Tak hanya balap liar, mereka juga terciduk pesta minuman keras (miras).
"Sekitar pukul 08.30 WIB, 11 orang remaja yang diamankan dengan disaksian orangtuanya membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," ujarnya, Minggu (13/6/2021).
2. Orang tua dapat arahan kapolsek
Lebih lanjut, semua remaja beserta orangtuanya arahan oleh Kapolsek sekitar pukul 09.20 WIB. Intinya, para orangtua harus mengawasi putra-putranya dalam pergaulan sehari-hari maupun apa yang dilakukan di luar rumah.
"Apabila nantinya mengulangi lagi perbuatannya akan di tindak sesuai ketentuan yang berlaku," kata dia.
3. Semua remaja yang terciduk wajib swab antigen
Hari menambahkan, semua remaja itu langsung dites swab antigen oleh petugas puskesmas setempat. Tak lama setelah itu, hasil tes swab diperoleh keseluruhannya negatif. "Pukul 11.20 WIB secara bergantian 11 remaja tersebut bersimpuh memohon maaf kepada orangtua dan berjanji tidak aman mengulangi lagi perbuatannya," katanya.
Terkait barang bukti sepeda motor yang diamankan di Polsek Asemrowo harus menunggu proses sidangnya selesai. Setelah peroses sidangnya selesai baru dapat diambil tanpa dipungut biaya apa pun. Pukul 11.45 WIB, mereka pulang ke rumah masing-masing.
Baca Juga: Gelar Balap Liar di Tulungagung, Puluhan Orang Dibawa ke Kantor Polisi