Polda Jatim dan FBI Buru Buronan Website Palsu Amerika Serikat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim) terus bekerjasama dengan Badan Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) untuk menangkap seorang buron kasus website palsu atau scampage. Data yang dimiliki Unit III Ditreskrimsus, buron tersebut diduga Warga Negara India.
1. Polisi sudah kantongi identitas buronan
Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Zulham Effendy mengatakan, kalau sudah mengantongi identitas buronan itu. Mulai dari foto hingga namanya. Yakni Saurav Dahuri. Bagi masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan pelaku untuk segera melaporkan kepada pihak terkait.
"Saat ini kita bekerjasama dengan FBI untuk mencari keberadaan pelaku," ujarnya, Selasa (8/7/2021)
Baca Juga: WNI Duplikasi Website Pemerintah AS, Curi Bantuan COVID-19
2. Dua tersangka akan dilimpahkan ke Kejati Jatim
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyampaikan, dua tersangka kasus scampage, Shofiansyah Fahrur Rozi dan Michael Zeboth Melki Sedek Boas Purnomo segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
"Berkas kasusnya sudah P21, barang bukti sudah ada, tinggal diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," katanya.
3. Peran tersangka berbeda-beda
Sebelumnya, polisi menangkap dua tersangka tersebut yang berperan membuat dan menyebarkan scampage untuk mencuri data 30 ribu warga Amerika Serikat. Mereka tidak bekerja berdua saja. Ada satu orang lagi yang kini menjadi buron. Dia berperan mencairkan dana PUA (Pandemic Unemployment Assistance) atau dana bantuan COVID-19 untuk warga negara Amerika senilai 2.000 USD.
"Masih kami cari satu orang DPO yang kami cari," terang Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman di Surabaya, Jumat (16/4/2021).
Baca Juga: BPJS Akui Data Penduduk RI Diretas hingga Giant Tutup Seluruh Toko