Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Petugas SPBU Kedurus Dirampok Warga Wiyung saat Jaga Malam

Ilustrasi pemalakan (IDN Times/Aditya Pratama)

Surabaya, IDN Times - Seorang petugas SPBU Kedurus kawasan Jalan Mastrip Surabaya, Zakaria menjadi korban perampokan pada Senin (15/8/2022) dini hari. Diketahui, perampokan yang sudah direncanakan ini dilakukan oleh warga Wiyung, Afriyanto.

1. Pelaku modal pisau dapur ketika merampok

Barang bukti uang yang dirampok. Dok. Polsek Karangpilang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun IDN Times, pelaku berangkat dari rumahnya di kawasan Wiyung membawa pisau dapur pada saat tengah malam. Plat sepeda motor, Yamaha Mio Soul yang dikendarainya pun sudah ditutupi menggunakan kain.

Kemudian sekitar pukul 00.00 WIB, Afriyanto mengisi bahan bakar bensin ke sepeda motornya sebesar Rp5 ribu. Ketika itu juga, pelaku ternyata menggambar situasi di SPBU yang sedang lengang. Tak berlangsung lama, Afriyanto meninggalkan SPBU.

2. Uang yang dirampok Rp7,38 juta hasil penjualan bahan bakar SPBU

Barang bukti uang yang dirampok. Dok. Polsek Karangpilang.

Pelaku sempat berputar-putar di kawasan Wiyung sebelum kembali ke SPBU Kedurus untuk berpura-pura mengisi bensin lagi. Nah, ketika petugas SPBU bernama Zakaria mendekat ke tangki sepeda motor Afriyanto, uang Rp7,38 juta yang dibawa Zakaria malah dirampok.

"Dia (pelaku) membuka jok motor, saat pegawai mendekat membawa uang di tangan, langsung dirampas," ujar Kanit Reskrim Polsek Karangpilang Iptu Gogot Purwanto, Selasa (16/8/2022).

3. Pelaku sempat dihajar massa, kini sudah ditahan di Mapolsek Karangpilang

ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Tak terima uang hasil penjualan bahan bakar dirampas, korban spontan berteriak maling. Teman-teman korban pun ikut membantu menangkap sekaligus menghajar pelaku. Tak berselang lama kemudian, polisi yang mendengar ada keributan menuju ke lokasi.

"Pengakuannya tersangka baru sekali. Dia butuh uang untuk bayar utang," tegas Gogot. Kini pelaku ditahan di Mapolsek Karangpilang. Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us