Periksa Pesulap Merah, Polda Jatim Masih Butuh Pendapat Ahli
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Marcel Radhival alias Pesulap Merah telah diperiksa penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur (Jatim). Pemeriksaan ini menindaklanjuti aduan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Samsudin Jadab alias Gus Samsudin.
1. Pesulap Merah diperiksa di Jakarta
Pjs Kepala Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Harianto membenarkan kalau pihaknya sudah memeriksa Pesulap Merah. Pemeriksaan sendiri telah dilakukan oleh penyidik di Jakarta pada Senin (22/8/2022).
"Kemarin sudah periksa Pesulap Merah, penyelidiknya dari Polda Jatim, soal aduan Samsudin," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (23/8/2022).
Baca Juga: Polisi Ungkap Alasan Pesulap Merah Dilaporkan ke Polres Jaksel
2. Penyidik akan minta pendapat 2 ahli
Setelah memeriksa Pesulap Merah, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim akan meminta pendapat ahli. Keterangan dari Samsudin dan Pesulap Merah yang telah didapat juga akan dijadikan bahan pertimbangan. Termasuk barang bukti yang disetor oleh Samsudin.
"Ada dua ahli. Tapi soal siapa ahli-ahli itu, saya belum bisa mengungkapkannya sekarang, nanti akan kami informasikan," ucapnya.
3. Keterangan ahli akan dijadikan pertimbangan penerbitan LP
Keterangan ahli itu, nantinya akan jadi pertimbangan apakah kasus ini akan naik dari tahap aduan masyarakat (Dumas) menjadi laporan polisi (LP). "Belum ada LP, kami minta keterangan ahli lebih dulu. Jika ditemukan unsur pidana baru naik LP," kata Harianto. "Bukti belum cukup, masih ada proses-proses selanjutnya yang perlu dijalani," pungkas dia.
Baca Juga: Lagi, Pesulap Merah Diadukan ke Polda Jatim