Penerbitan DPO Veronica, Polisi: Kemungkinan Senin Atau Selasa

Diumumkan langsung oleh Kapolda Jatim

Surabaya, IDN Times - Polda Jatim belum memberikan kepastian penerbitan DPO terhadap Veronica Koman, tersangka kasus dugaan provokasi dan hoaks konflik Papua. Padahal, tenggat waktu pemanggilan kedua untuk Veronica sudah habis.

Untuk sementara, Korps Bhayangkara masih sebatas memblokir rekening Veronica.

"Sudah kami lakukan pemblokiran," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kamis (19/9).

1. Penerbitan DPO diumumkan pekan depan

Penerbitan DPO Veronica, Polisi: Kemungkinan Senin Atau SelasaPengacara Hak Asasi Manusia Veronica Koman yang kini jadi tersangka. twitter.com/VeronicaKoman

Terkait penerbitan DPO, Barung tidak bisa berkomentar lebih jauh. Ia menyebut kewenangan itu ada di tangan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan. Ia membeberkan informasi kalau penerbitan DPO dilakukan pekan depan.

"Kemungkinan Senin kalau tidak Selasa, nanti Kapolda yang umumkan," kata Barung.

2. Sudah gelar perkara di Mabes Polri

Penerbitan DPO Veronica, Polisi: Kemungkinan Senin Atau SelasaIDN Times/Fitria Madia

Sebelumnya, Kapolda Jatim Luki Hermawan memastikan telah melakukan gelar perkara di Mabes Polri. Gelar tersebut untuk menentukan langkah penerbitan status Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka.

"Hari ini masih gelar di Mabes (Polri) untuk menentukan itu (DPO)," katanya, Rabu lalu (18/9).

Baca Juga: Soal Veronica Koman dan Aktivis Papua, Dua Polda Diadukan ke Kompolnas

3. Status DPO harusnya diterbitkan Kamis

Penerbitan DPO Veronica, Polisi: Kemungkinan Senin Atau SelasaIDN Times/Ardiansyah Fajar

Status DPO Veronica semestinya sudah dikeluarkan Kamis (19/9). Saat jumpa pers hari Rabu, Luki menyampaikan, apabila Veronica tak kunjung memenuhi panggilan hingga batas akhir, maka status DPO segera terbit.

Ia menyebut, tenggat waktu yang ditentukan ialah hingga pukul 00.00 WIB. "Kalau teorinya sampai jam 00.00 WIB (tidak datang). Besok akan saya sampaikan terkait hal itu (DPO)," kata Luki.

Namun hingga hari ini (20/9), Luki masih belum memberikan keterangan lanjutan kepada awak media terkait penetapan status DPO Veronica.

4. Apabila sudah terbit red notice akan disebar ke 190 negara

Penerbitan DPO Veronica, Polisi: Kemungkinan Senin Atau Selasatwitter.com/KyivPost

Lebih lanjut, apabila DPO telah diterbitkan, polisi segera mengelurakan red notice yang akan digelar di Perancis. Nantinya, red notice ini akan disebar ke 190 negara yang telah bekerja sama.

Sebelumnya, penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Veronica Koman pada pekan lalu. Saat itu, penyidik memberi batas waktu hingga tanggal 13 September 2019.

Setelah Veronica tak datang, polisi juga memberi tambahan waktu lima hari hingga tanggal 18 September. Tambahan waktu ini salah satunya karena Veronica masih berada di Australia.

Baca Juga: Batas Waktu Pemanggilan Veronica Habis, Polisi Segera Terbitkan DPO

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya