Napi Jatim Diusulkan Remisi Natal, Termasuk 24 Koruptor

Remisi paling lama 2 bulan dan paling rendah 15 hari

Surabaya, IDN Times - Sebanyak 493 narapidana (napi) diusulkan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) untuk mendapatkan remisi khusus Natal 2021. Jumlah napi yang diusulkan terbanyak yakni kasus narkoba sebanyak 146 napi. Ada pula 24 napi korupsi yang diusulkan dapat remisi.

Besaran remisi yang diusulkan pun beragam. Pidana 6-12 bulan memperoleh remisi 15 hari. Kemudian 12 bulan atau lebih, pada tahun pertama hingga ketiga, memperoleh remisi 1 bulan. Pada tahun keempat dan kelima masa pidana memperoleh remisi 1 bulan 15 hari. Tahun keenam dan seterusnya mendapat remisi 2 bulan.

1. Napi yang diusulkan dapat remisi khusus tersebar di 35 lapas/ rutan Jatim

Napi Jatim Diusulkan Remisi Natal, Termasuk 24 Koruptor(Ilustrasi narapidana) IDN Times/Sukma Shakti

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono mengatakan, ratusan napi yang diusulkan mendapatkan remisi natal itu tersebar di 35 lapas/ rutan di seluruh Jatim. Data per 8 Desember 2021, jumlah penghuni lapas/ rutan di Jatim mencapai 27.962 orang.

"Karena bersifat khusus, remisi yang diberikan paling lama 2 bulan dan paling rendah 15 hari," ujar Krismono, Minggu (12/12/2021).

Baca Juga: Kepadatan Lapas Jatim 109 Persen, 7 Ribu Lebih Napi Dapat Asimilasi

2. Remisi khusus Natal hanya untuk napi beragama Nasrani

Napi Jatim Diusulkan Remisi Natal, Termasuk 24 KoruptorKemenkumham Jatim razia Lapas Kelas IIA Sidoarjo. Dok. Humas Kemenkumham Jatim.

Krismono menambahkan, remisi khusus Natal ini hanya diberikan kepada napi yang beragama Nasrani. Tapi, napi yang berhak mendapatkan remisi harus memenuhi syarat administratif. Seperti berkelakuan baik dan telah menjalani hukuman minimal 6 bulan dihitung sejak tanggal penahanan sampai Natal tahun ini.

"Selain Natal remisi khusus keagamaan diberikan pada hari Idul Fitri, Waisak, Nyepi, dan Imlek," kata pria kelahiran Yogyakarta ini.

3. Semakin banyak yang dapat remisi, Kemenkumham Jatim nilai sangat bagus

Napi Jatim Diusulkan Remisi Natal, Termasuk 24 KoruptorKemenkumham Jatim lakukan penggeledahan rutin antisipasi alat ilegal yang picu kebakaran di lapas. Dok. Humas Kemenkumham Jatim.

Lebih lanjut, jika usulan remisi disetujui Menkumham semakin banyak, menurut Krismono, berarti pembinaan dari lapas/ rutan jajaran Kemenkumham Jatim semakin baik. Karena, sekaligus menjadi indikator perilaku narapidana yang semakin baik.

"Bila pembinaan baik, segala jenis potensi kerusuhan bisa ditangkal, Alhamdulillah selama 2021 ini kondisi lapas/ rutan di Jatim relatif aman," pungkas dia.

Baca Juga: Lapas Tulungagung Over Kapasitas, Perlu Restorasi Justice Napi Narkoba

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya