Ketua Panpel Arema Diperiksa, Pasrah Jika Langsung Ditahan

'Harusnya tersangkanya gak cuma 6'

Surabaya, IDN Times - Ketua Panpel Arema FC yang juga tersangka tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan, Abdul Haris kembali diperiksa di Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim), Senin (24/10/2022). Kuasa hukum Haris, Taufiq Hidayat bilang, kliennya bakal ditahan.

1. Haris menerima jika ditahan

Ketua Panpel Arema Diperiksa, Pasrah Jika Langsung DitahanKapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat bersama Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris saat pengamanan laga kontra Persib Bandung. Dok/Humas Polres Malang

Taufiq mengatakan, kliennya sudah menerima penetapan tersangka. Namun, dia pribadi tidak tega dengan kondisi saat ini. Menurut dia, dalam tragedi yang menewaskan 135 orang ini, tidak semestinya hanya ditetapkan enam tersangka saja. Dia berpendapat kalau masih ada yang berpotensi jadi tersangka.

"Untuk saat ini Pak Haris sudah terima dengan segala risiko dijadikan tersangka dan mungkin ditahan. Tapi untuk tuntutannya saya kira sebagai pengacara tetap tidak terima dengan perkara yang dibebankan oleh satu pihak ini," ujarnya saat di Mapolda Jatim.

2. Minta dukungan usut tuntas ke NU dan Muhamadiyah

Ketua Panpel Arema Diperiksa, Pasrah Jika Langsung DitahanKetua Panpel Arema yang juga tersangka tragedi Kanjuruhan, Abdul Haris saat jeda pemeriksaan. IDN Times/Ardiansyah Fajar

Taufiq pun meminta dukungan dari Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah dalam pengusutan tragedi Kanjuruhan ini. Menurutnya akan menjadi percuma jika yang menjadi tersangka hanya beberapa pihak saja.

"Saya minta lah untuk lembaga masyarakat seperti PBNU, Muhammadiyah itu kan banyak yang meninggal. Jadi  kok gak ada gerakan untuk mendukung Kapolri untuk menindaklanjuti hukum ini lebih tepat sasaran supaya Pak Kapolri bisa bertindak lebih tegas motong kepala dan ekor seperti yang beliau janjikan," katanya.

"Hari ini korban ada meninggal satu  Seharusnya meninggalnya korban itu harusnya sebagai spirit ya untuk menindak lanjuti proses hukum. Saya tidak tega dengan posisi Pak Haris seperti ini. Pak Haris ditahan hari ini mungkin ya," dia menambahkan.

Baca Juga: Setelah Tiga Pekan, Tiga Korban Tragedi Kanjuruhan Masih di ICU  

3. Ketum PSSI harus tanggung jawab secara hukum

Ketua Panpel Arema Diperiksa, Pasrah Jika Langsung DitahanSekjen PSSI, Yunus Nusi (kiri), Ketum PSSI Mochamad Iriawan (tengah), dan Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing (kanan) saat konferensi pers mengumumkan tindak lanjut PSSI dalam kasus pengaturan skor di Kantor PSSI, Jakarta, Sabtu (6/11/2021).

Nah, salah satu yang harus bertanggung jawan secara hukum, kata Taufiq, ialah Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule. "Seperti yang saya sampaikan dari awal, seharusnya ketua PSSI itu bertanggung jawab secara moral dan secara hukum. Karena bola ini gak bisa terlaksana tanpa adanya  stakeholder," tegasnya.

"Posisi saya tahu Pak Haris mau ditahan, jadi saya agak-agak bingung untuk menyampaikan kepada keluarga, anak-anaknya, selama ini dipercayakan kepada kita walaupun beliau sudah siap dengan segala risiko, saya kira tetap ada beban mental yang harus ditanggung oleh keluarganya," pungkas Taufiq.

Baca Juga: Empat Panpel Arema FC Diperiksa Soal Tragedi Kanjuruhan 

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya