TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Jombang Geruduk Gedung DPRD

Ketua DPRD menyepakati tuntutan mahasiswa dengan catatan

Mahasiswa demo tolak UU Omnibus Law di DPRD Jombang. IDN Times/Zainul Arifin

Jombang, IDN Times - Gelombang penolakan terhadap pengesahan omnibus law Undang-undang (UU) Cipta Kerja terus mengalir hingga Jumat (9/10/2020). Kali ini giliran mahasiswa di Jombang yang mendatangi kantor DPRD setempat, menuntut agar UU tersebut dicabut.

Pantauan IDN Times, para mahasiswa dari organisasi PMII, GMNI, HMI, KAMMI melakukan long march dari Bundaran Ringin Contong menuju ke gedung DPRD di Jalan Wahid Hasyim. Begitu sampai di depan gedung wakil rakyat, mereka langsung berorasi.

1. Mahasiswa menilai UU Omnibus Law berpihak pada pemodal

Mahasiswa demo omnibus law di Jombang. IDN Times/Zainul Arifin

Mahasiswa menilai, omnibus law lebih berpihak kepada pemilik modal. UU tersebut tidak mengakomodasi kesejahteraan buruh, merusak lingkungan dan mengancam sumber daya alam.

"Pasal-pasal yang dikeluarkan itu sangat merugikan masyarakat, terus menguntungkan para investor. Apalagi 99 persen pemodal adalah orang luar negeri, jadi merugikan orang indonesia," kata Via Bela Kusuma, salah satu mahasiswa di lokasi.

Baca Juga: 509 Demonstran Omnibus Law yang Ditangkap di Surabaya Belum Dibebaskan

2. Polisi kerahkan 300 personel dan anjing pelacak

Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho. IDN Times/Zainul Arifin

Dalam aksi unjukrasa tersebut, Polres Jombang mengerahkan ratusan personel untuk melakukan pengamanan. Selain itu, mereka juga mengerahkan anjing pelacak.

"Kami menurunkan (personel) sesuai dengan jumlah pedemo. Ada anjing pelacak. Insyaallah Jombang aman, tidak ada yang berbuat anarkistis. Sekitar 300 lebih yang dikerahkan," kata Kapolres Jombang AKBP, Agung Setyo Nugroho.

Baca Juga: ICW Duga Polri Beli Alat Rp408 M untuk Hadapi Aksi Tolak Omnibus Law

Berita Terkini Lainnya