Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Jombang Geruduk Gedung DPRD
Ketua DPRD menyepakati tuntutan mahasiswa dengan catatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jombang, IDN Times - Gelombang penolakan terhadap pengesahan omnibus law Undang-undang (UU) Cipta Kerja terus mengalir hingga Jumat (9/10/2020). Kali ini giliran mahasiswa di Jombang yang mendatangi kantor DPRD setempat, menuntut agar UU tersebut dicabut.
Pantauan IDN Times, para mahasiswa dari organisasi PMII, GMNI, HMI, KAMMI melakukan long march dari Bundaran Ringin Contong menuju ke gedung DPRD di Jalan Wahid Hasyim. Begitu sampai di depan gedung wakil rakyat, mereka langsung berorasi.
1. Mahasiswa menilai UU Omnibus Law berpihak pada pemodal
Mahasiswa menilai, omnibus law lebih berpihak kepada pemilik modal. UU tersebut tidak mengakomodasi kesejahteraan buruh, merusak lingkungan dan mengancam sumber daya alam.
"Pasal-pasal yang dikeluarkan itu sangat merugikan masyarakat, terus menguntungkan para investor. Apalagi 99 persen pemodal adalah orang luar negeri, jadi merugikan orang indonesia," kata Via Bela Kusuma, salah satu mahasiswa di lokasi.
Baca Juga: 509 Demonstran Omnibus Law yang Ditangkap di Surabaya Belum Dibebaskan
Baca Juga: ICW Duga Polri Beli Alat Rp408 M untuk Hadapi Aksi Tolak Omnibus Law