509 Demonstran Omnibus Law yang Ditangkap di Surabaya Belum Dibebaskan

Mereka dinyatakan hilang dari teman-teman rombongannya

Surabaya, IDN Times - Demonstrasi penolakan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Kota Surabaya, Kamis (8/10/2020) berujung pada penangkapan yang dilakukan polisi. Korps Bhayangkara menangkap ratusan orang mulai sebelum, sesaat, hingga sesudah aksi. Hingga Jumat siang (9/10/2020), pukul 12.00 WIB, ratusan orang tersebut masih belum dibebaskan.

1. 509 orang ditangkap saat aksi omnibus law

509 Demonstran Omnibus Law yang Ditangkap di Surabaya Belum DibebaskanAksi menolak Omnibus Law di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis, (8/10/2020). IDN Times/Fitria Madia

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran menyebutkan, saat ini total telah ada 509 orang yang ditangkap oleh kepolisian. Mereka ditahan di dua tempat yaitu di Mapolrestabes Surabaya sebanyak 245 orang dan di Mapolda Jatim sebanyak 264 orang.

"Totalnya sampai saat ini 509 orang. Belum ada yang pulang," ujar Sudamiran saat dikonfirmasi IDN Times, Jumat (9/10/2020)

2. Polisi sebut pemeriksaan belum selesai

509 Demonstran Omnibus Law yang Ditangkap di Surabaya Belum DibebaskanKasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran. (IDN Times/Fitria Madia)

Sudamiran mengatakan, para demonstran masih belum bisa dilepaskan lantaran pemeriksaan belum selesai. Selain itu, untuk demonstran yang masih di bawah 17 tahun, polisi mewajibkan agar orangtua mereka datang untuk menjemput. Sudamiran tak menjelaskan lebih lanjut pemeriksaan apa saja yang harus dijalani oleh mereka sehingga perlu waktu semalaman.

"Pemeriksaannya masih belum selesai," tuturnya.

Baca Juga: Banyak Fasilitas Umum Dirusak Demonstran, Risma Marah!

3. Demonstran yang ditangkap akan di-rapid test

509 Demonstran Omnibus Law yang Ditangkap di Surabaya Belum DibebaskanAksi menolak Omnibus Law di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis, (8/10/2020). IDN Times/Fitria Madia

Hal serupa juga disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Ia mengatakan bahwa 264 orang yang ditahan di Polda Jatim belum menyelesaikan pemeriksaan. Selain itu mereka juga akan menjalani rapid test yang difasilitasi Polda Jatim.

"Sabar ya. Masih pemeriksaan dan tes rapid," ungkapnya.

4. Banyak laporan orang hilang saat aksi

509 Demonstran Omnibus Law yang Ditangkap di Surabaya Belum DibebaskanKabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Dok.IDN Times/Istimewa

Sementara itu, laporan orang hilang selama aksi tolak omnibus law di Surabaya berseliweran di media sosial. Tak hanya massa aksi biasa, dua anggota Lembaga Pers Mahasiswa GEMA, Universitas Negeri Surabaya juga ikut ditangkap. Padahal saat itu mereka tengah menjalani proses liputan lengkap dengan id press serta almamater kampus, bukan menjadi massa aksi.

"Iya benar (ditangkap). Ini sedang dijemput teman-temannya di Polrestabes Surabaya sekarang," sebut Kepala Humas Unesa, Vinda Maya Setianingrum.

Mau Baca Draf Terbaru RUU Omnibus Law? Klik di sini salinannya!

Baca Juga: Aksi Tolak Omnibus Law di Surabaya, Polrestabes Tangkap 104 Remaja

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya