Polres Jombang Gulung 17 Pelaku Narkoba dalam Waktu 12 Hari
Amankan sabu 15,34 gram
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jombang, IDN Times - Peredaran narkoba di Jombang masih tinggi. Buktinya, Polres Jombang meringkus 17 pelaku narkoba dalam kurun waktu 12 hari.
"Dari target 3 kasus dalam operasi tumpas narkoba, kami berhasil mengungkap 13 kasus," terang Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho, Rabu sore (9/9/2020).
1. Ringkus 14 pengedar dan 3 pengguna
Agung merinci, 3 orang pelaku berstatus sebagai pengguna dan 14 orang lainnya adalah pengedar. Adapun barang bukti yang diamankan antara lain sabu-sabu 15,34 gram, pil dobel L sebanyak 1869 butir, lalu pipet kaca 8 buah, 6 buah korek api, 12 unit HP, alat isap 4 buah, timbangan 4 unit, uang tunai Rp1,8 juta dan 1 unit sepeda motor.
“Baik tersangka pengedar maupun pengguna sudah dilakukan penahanan,” tegasnya.
Baca Juga: Razia ke Kafe, Polres Jombang Bubarkan Orang-orang yang Nongkrong
Baca Juga: Polres Jombang Siapkan 16,5 Ton Beras Bagi Warga yang Tak Dapat Bansos