Polisi Memburu Pelaku Penusukan Istri di Mojokerto
Pemicunya diduga karena korban menolak diajak rujuk
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mojokerto, IDN Times - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto tengah menangani kasus dugaan tindak pidana KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) yang dialami LS (40) warga Dusun Sengon Desa Sambilawang, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto. LS mengalami kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri, M. Yaudik (34) warga Desa Randegan, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.
1. Polisi memburu pelaku
Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Dewa Putu Prima Yoga membenarkan adanya laporan kasus KDRT di wilayah hukumnya tersebut. Menurut Dewa, usai melakukan kekerasan fisik, pelaku langsug kabur dan kini masih diburu oleh anggotanya.
"Pelaku melarikan diri dan masih kami cari," kata Dewa Yoga dikonfirmasi IDN Times, Selasa siang (14/4).
Baca Juga: BNNK Mojokerto: Pengedar Narkoba Tetap Gencar di Tengah Wabah Corona
Baca Juga: Lima Karyawan Pabrik Etanol Mojokerto Kecelakaan Kerja, Tiga Tewas