Patungan Beli Sabu, Tiga Pria di Nganjuk Ditangkap Polisi
Jaringan asal Sidoarjo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Nganjuk, IDN Times - Polres Nganjuk membekuk tiga pelaku narkoba. Mereka adalah Rahman Elsa Habibi (31), Iswanto (27), dan Ayub Lesmono (35). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk.
"Ketiganya merupakan satu jaringan dan ditangkap opsnal Satresnarkoba di rumahnya masing-masing," kata Iptu Rony Yunimantara Kasubbaghumas Polres Nganjuk Iptu Rony Yunimantara, Rabu (24/6).
1. Bermula dari penggerebekan pesta sabu
Pengungkapan kasus itu berawal dari penggerebekan pesta sabu di rumah Rahman Elsa Habibi di lingkungan Jetis, Kelurahan Warujayeng pada Selasa dini hari. Saat itu Rahman kedapatan tengah mengonsumsi kristal putih di dalam kamar rumahnya.
Rahman tak berkutik saat polisi datang. Dia langsung diborgol dan diinterogasi. Ia mengaku sedang pesta sabu dengan temannya bernama Dico. Namun, temannya itu telah kabur saat korps seragam coklat datang.
"Dilakukan penggeledahan dan ditemukan dua bungkus klip plastik masing-masing berisi sabu 0,22 gram dan 0,24 gram dan seperangkat alat isap sabu dan ponsel pelaku," tambah Rony.
Baca Juga: Simpan Sabu-sabu di Bungkus Rokok, Pria di Kediri Dibekuk Polisi
Baca Juga: Residivis Curanmor Asal Nganjuk Dibekuk di Jombang