Kabupaten Mojokerto Zona Merah, Kemenag Monitor 8 Pendamping Haji
Total klaster Sukolilo Surabaya 20 orang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mojokerto, IDN Times - Kabupaten Mojoketo telah masuk wilayah zona merah penyebaran virus corona (COVID-19) di Jawa timur (Jatim). Penetapan itu dilakukan setelah satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) warga Kabupaten Mojokerto dinyatakan positif terinfeksi virus corona.
Untuk mengantisipasi wabah virus corona di lingkungan kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto terus melakukan pemantauan para petugas haji yang mengikuti pelatihan manasik haji di asrama haji Sukolilo, Surabaya.
1. Kemenag monitor pendamping pelatihan di Sukolilo
Kepala kantor Kemenag Kabupaten Mojokerto, Barozi menjelaskan, ada 20 orang yang mengikuti pelatihan haji di Sukolilo, Surabaya. Rinciannya delapan orang pendamping dari Kemenag, dan 12 orang Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) dari dinas kesehatan kabupaten setempat.
"Ya, jumlahnya sekitar 20 orang. Mereka kan masuk kategori ODP. Kalau untuk 8 orang pendamping haji lingkungan Kemenag, kami terus monitor perkembangan mereka melalui WhatsApp maupun telepon, karena kami juga diminta laporan ke Kanwil (kantor wilayah) Kemenag Jatim," ujar Barozi dihubungi IDN Times, Sabtu (18/4).
Baca Juga: 1 PDP Mojokerto Meninggal Dunia, Dimakamkan Sesuai Protokol COVID-19
Baca Juga: Polres Mojokerto Bentuk Tim Khusus Penanganan Jenazah COVID-19