TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diisolasi di RSUD, Enam Tahanan Kejari Jombang Positif COVID-19

Masih belum tahu sumber penularan

RSUD Kabupaten Jombang. IDN Times/Zainul Arifin

Jombang, IDN Times - Enam orang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jombang terkonfirmasi positif COVID-19. Saat ini mereka telah diisolasi di ruangan khusus RSUD Jombang.

"Ada enam orang (tahanan), saat ini (sedang) kami rawat di sini," kata dr Pudji Umbaran, Direktur RSUD Jombang dr Pudji Umbaran, dikonfirmasi IDN Times, Selasa (4/8/2020).

1. Dirawat di ruang pasien gangguan jiwa

Direktur RSUD Jombang dr Pudji Umbaran. IDN Times/Zainul Arifin

Pudji Umbaran menjelaskan, awalnya ada empat tahanan positif COVID-19 yang dirawat sejak Jumat lalu (31/7/2020). Setelah itu, pada Minggu (2/8), dua tahanan lain menyusul masuk ke rumah sakit. Mereka semua dirawat di ruang khusus yang biasanya dipakai untuk merawat pasien dengan gangguan jiwa.

"(Dirawat) di ruang isolasi khusus yang biasanya digunakan untuk perawatan pasien gangguan jiwa," jelasnya.

Baca Juga: Sempat Muntaber, Sekda Jombang Terkonfirmasi Positif COVID-19

2. Sempat reaktif rapid test

Kepala Kejari Jombang Yulius Sigit Kristanto.IDN Times/Zainul Arifin

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang,Yulius Sigit Kristanto menyampaikan, enam tahanan itu sempat dinyatakan reaktif rapid test. Setelah itu Kejari Jombang memutuskan untuk melakukan tes swab kepada para tahanan itu. Hasilnya, mereka positif COVID-19.

" Kami langsung bawa mereka ke rumah sakit," ujar Yulis.

Baca Juga: Dua Kali Swab, Istri Wabup Jombang Dinyatakan Positif COVID-19

Berita Terkini Lainnya