Diskon hingga Pendaftaran Online, Cara Jatim Genjot UMKM
Untuk usaha yang low risk, izin edar hanya 10 hari lho
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times- Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Surabaya, I Made Bagus Gerametta, menyampaikan bila pihaknya memiliki beebrapa inovasi dalam mendongkrak jumlah Usaha Mikro, Kecil, dan menengah (UMKM) di Jawa Timur. Gagasan tersebut dia sampaikan ketika bertemu dengan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Jumat (1/3).
1. Perizinan bisa dilakukan secara online
Dalam mempermudah proses perizinan, Made mengatakan bila pelaku bisnis kini tidak harus datang ke kantor BPOM. “Pendaftaran bisa dilakukan dengan online, dilakukan di kamar juga bisa,” ujarnya di Grahadi, Surabaya.
Hal itu juga diamini oleh Inspektur I BPOM, Mustofa. Ia menyebut bahwa proses perizinan usaha yang tergolong low risk dapat selesai dalam kurun waktu 10 hari. “Kalau yang resiko rendah, kami bahkan tidak meminta hasil uji (laboratoriumnya). Selama persyaratan terpenuhi, kami akan segera keluarkan izin,” sambungnya.
Baca Juga: Usai Sertijab, Khofifah-Emil Langsung 'Tancap Gas' Bagi Tugas di Jatim