TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Batas Kecepatan 40 Km/Jam, Millennials Surabaya: Kapan Sampainya?

Kalian setuju?

Ilustrasi tilang. IDN Times/Mia Amalia

Surabaya, IDN Times - Diterapkannya sistem tilang online oleh Pemerintah Kota Surabaya ternyata masih menjadi pro dan kontra di masyarakat. Salah satunya adalah soal pengaplikasian batas maksimal kecepatan 40 Km/jam di dalam kota. Pengendara, utamanya millennials di Kota Pahlawan mengeluhkan munculnya aturan tersebut.

Baca Juga: Kecepatan Lebih dari 40 Km/Jam Kena Tilang, Ini 4 Faktanya

1. "Kapan sampai kampusnya?"

Ilustrasi tilang. IDN Times/Mia Amalia

Nasyda Lista (23) mahasiswi di salah satu kampus di Surabaya menyatakan keberatannya mengenai aturan tersebut. “Kalau aturannya segitu, mau jam berapa saya sampai di kampus?” kata Nasyda.

Menurut dia, tingginya mobilitas warga Surabaya tak akan sesuai dengan kebijakan tersebut.

“Jalan dengan kecepatan 60km/jam aja dari rumah ke kampus masih satu jam-an. Apalagi kalau di jam jam berangkat atau pulang kerja. Apa gak bikin malah macet kalau diberlakukan aturannya?” keluhnya.

2. "Kalau kita lambat bisa diklakson dari belakang"

Ilustrasi tilang. IDN Times/Mia Amalia

Dewi dan Faridl (22) pun sepakat dengan Nasyda. Keduanya mengatakan bahwa batas kecepatan tersebut kurang tepat diaplikasikan di Surabaya. Terlebih, budaya tata lalu lintas masyarakat masih rendah. 

“Kita berdua tahu aturan tersebut. Tapi ketika kita sudah taat, ada aja orang yang klakson dari belakang. Mau gak mau kita jadi ngebut kan,” jelas Dewi.

Baca Juga: 122 Pelanggar Batas Kecepatan 40 km/jam Terekam E-TLE

Berita Terkini Lainnya