Batas Kecepatan 40 Km/Jam, Millennials Surabaya: Kapan Sampainya?
Kalian setuju?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Diterapkannya sistem tilang online oleh Pemerintah Kota Surabaya ternyata masih menjadi pro dan kontra di masyarakat. Salah satunya adalah soal pengaplikasian batas maksimal kecepatan 40 Km/jam di dalam kota. Pengendara, utamanya millennials di Kota Pahlawan mengeluhkan munculnya aturan tersebut.
Baca Juga: Kecepatan Lebih dari 40 Km/Jam Kena Tilang, Ini 4 Faktanya
1. "Kapan sampai kampusnya?"
Nasyda Lista (23) mahasiswi di salah satu kampus di Surabaya menyatakan keberatannya mengenai aturan tersebut. “Kalau aturannya segitu, mau jam berapa saya sampai di kampus?” kata Nasyda.
Menurut dia, tingginya mobilitas warga Surabaya tak akan sesuai dengan kebijakan tersebut.
“Jalan dengan kecepatan 60km/jam aja dari rumah ke kampus masih satu jam-an. Apalagi kalau di jam jam berangkat atau pulang kerja. Apa gak bikin malah macet kalau diberlakukan aturannya?” keluhnya.
Baca Juga: 122 Pelanggar Batas Kecepatan 40 km/jam Terekam E-TLE