Tingkat Kejahatan di Kota Malang Meningkat 453 Persen Selama Ramadan
Ada ribuan botol miras hingga puluhan ganja dimusnahkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Polresta Malang kota hari ini (29/03/2023) memusnahkan berbagai barang haram hasil Operasi Pekat Semeru 2023. Barang bukti mulai dari minuman keras (miras), narkoba, hingga kartu-kartu judi dimusnahkan selama operasi yang berjalan sepanjang 2 Minggu ini. Dari hasil ungkap ini, Polresta Malang kota mencatat kenaikan signifikan tingkat kejahatan di Kota Malang.
"Kalau kita melihat persentase ini meningkat dari tahun sebelumnya itu sebesar 453 persen. Ini diakibatkan dengan berbagai kegiatan aktivitas masyarakat sudah kembali pulih, sehingga tidak ada pembatasan di dalam aktivitas masyarakat," terang Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto saat konferensi pers hasil Operasi Pekat Semeru 2023.
Kapolresta Malang Kota mencatat ada 513 pengungkapan kasus yang terdiri dari 17 kasus menjadi Target Operasi (TO) dan 496 kasus dari pengembangan. Rincian kasus tersebut diantaranya untuk kasus premanisme pihaknya mengungkapkan ada 413 kasus dengan rincian 11 kasus adalah TO dan 402 merupakan non-TO. Kemudian ia juga menyebutkan kasus prostitusi ada 42 kasus, kasus miras ada 47 kasus, bahan peledak satu kasus, narkoba 9 kasus, dan judi satu kasus.
Baca Juga: Akun yang Viralkan Kasatlantas Polres Malang Baru Dibikin
1. Total ada 513 orang tersangka yang diringkus dalam dalam Operasi Pekat Semeru 2023
Polresta Malang Kota menangkap setidaknya 513 orang dalam Operasi Pekat Semeru 2023. Dari jumlah itu, ada 17 tersangka yang dilanjutkan ke proses hukum selanjutnya, sementara 496 tersangka lainnya hanya dilakukan pembinaan.
"Rincian tersangka premanisme ada 11 tersangka hasil TO, dan untuk 401 non-TO. Mereka diantaranya adalah juru parkir liar yang menarik uang parkir tanpa memberikan karcis kepada pengendara, mereka akan dilakukan pembinaan," ujar Budi Hermanto.
Kemudian ada tersangka miras ada satu orang yang diajukan dalam proses tindak pidana ringan. Sementara tersangka prostitusi ada 43 orang, mereka akan dilakukan pembinaan untuk diberikan perbaikan dan pengarahan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Polresta Malang Kota akan melibatkan instansi Dinas Sosial Kota Malang dalam penanganan prostitusi.
"Untuk tersangka bahan peledak ada satu tersangka dan kini dilakukan proses lebih lanjut. Tersangka narkoba ada 3 tersangka merupakan TO dan 6 tersangka lainnya dalam proses lanjut. Terakhir untuk tersangka judi satu orang diproses lanjut," jelasnya.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.