TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Suami Racun Istri

Suami korban belum ditetapkan sebagai tersangka

TKP KDRT di Perumahan Bumi Mondoroko Raya Blok GO1 Nomor 32, Desa Watugede. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Malang, IDN Times - Polisi tampaknya menemui kendala dalam pengungkapan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang membuat Dayang Santi (40) tewas di rumahnya Perumahan Bumi Mondoroko Raya Blok GO1 Nomor 32, Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Pasalnya hingga 2 Minggu kasus ini bergulir, belum ada titik terang terkait kasus ini.

Masih menjadi simpang siur apakah Santi tewas karena dipaksa meminum cairan pembersih lantai, atau dia memutuskan mengakhiri hidupnya dengan meminum cairan pembersih lantai tersebut. Suami Santi, Yayan (40) kini statusnya juga belum jelas.

1. Polisi membenarkan jika Yayan belum ditetapkan sebagai tersangka

Berdasarkan dugaan awal pihak kepolisian, Yayan merupakan terduga pelaku KDRT hingga menyebabkan istrinya meninggal dunia. Tapi hingga saat ini statusnya masih sebagai saksi. Polisi belum menetapkan Yayan sebagai tersangka.

"Belum (ditetapkan tersangka), kami sangat hati-hati sekali karena minim bukti pada saat datang ke TKP (Tempat Kejadian Perkara). Ditambah kondisi TKP tidak seperti awal kejadian," terang Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat saat dikonfirmasi pada Rabu (7/2/2024).

Yayan memang sempat dibawa oleh pihak Satreskrim Polres Malang untuk dimintai keterangan. Tapi ia kemudian dipulangkan kembali karena belum terbukti menjadi pelaku penghilangan nyawa istrinya.

Baca Juga: Istri di Malang Diracun Suami pakai Cairan Pembersih Lantai

2. Polisi mengatakan jika kondisi TKP sudah tidak murni, terlanjur dibersihkan para tetangga

Gandha menjelaskan jika kendala yang mereka hadapi adalah kondisi TKP yang sudah tidak murni. Ini dikarenakan para tetangga membersikan TKP setelah mencoba menyelamatkan korban dengan membawa ke RS Marsudi Waluyo Singosari.

"TKP sudah dibersihkan, mungkin karena ketidaktahuan dari pihak-pihak yang berhubungan. Sehingga untuk penetapan siapa pelakunya, apakah ini tindak pidana atau bukan, kami masih mengumpulkan alat-alat Bukti," bebernya.

Selain itu, pihaknya masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan oleh pihak Rumah Sakit Unit Daerah (RSUD) Saiful Anwar Kota Malang. Ia mengatakan jika hasil autopsi ini adalah kunci dari pengungkapan kasus ini. Jadi ia meminta awak media menunggu beberapa hari lagi.

Verified Writer

Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan merajut keabadian. Karena dengan menulis, kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu, keduanya saling tarik-menarik menciptakan sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya