TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Berkas Kanjuruhan P21, Aremania Menggugat Ngadu ke Jokowi

Aremania Menggugat curiga ada yang aneh pada laporan Model A

Ketua Tim Advokasi Aremania Menggugat, Djoko Tritjahjana. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Malang, IDN Times - Berkas Tragedi Kanjuruhan Model A dinyatakan P21 atau lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Artinya perkara ini sudah siap untuk disidangkan. Meskipun demikian, ternyata perkembangan ini tidak disukai oleh massa dari Aremania Menggugat. Mereka menginginkan adanya penambahan pasal kesengajaan dan tersangka baru.

Ketua Tim Advokasi Aremania Menggugat, Djoko Tritjahjana merasa ada kejanggalan terhadap penetapan P21 ini. "Kami memiliki kecurigaan sejak awal kita rasakan, misalnya penolakan di Polda (Jawa Timur), pihak polisi ini berharap berhenti di pasal kelalaian saja. Ini sangat memprihatinkan, karena pada dasarnya ini tidak memenuhi pasal keadilan yang ada," tegas Djoko saat konferensi pers pada Kamis (22/12/2022).

1. Aremania Menggugat mengadu ke Jokowi

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. (Instagram/Jokowi)

Oleh karena itu, Djoko akan mengadu ke Presiden Joko Widodo karena melihat ketidakadilan di depan matanya. Ia berencana mengirimkan surat resmi dalam waktu dekat ke Istana Negara.

"Karena kenyataannya di lapangan teman-teman kita kesulitan memasukkan laporan. Ada tindakan melanggar hukum oleh tim penyidik sendiri. Mereka menyatakan tidak menolak, tetapi tidak mengeluarkan nomor LP (laporan), merasa kasus ini suatu yang biasa dan sederhana," jelasnya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Pelaku Pembongkaran Kanjuruhan Siapkan Laporan Penipuan

2. Berharap ada respons dari Jokowi

Ketua Tim Advokasi Aremania Menggugat, Djoko Tritjahjana saat menunjukkan surat yang akan dikirimkan ke Jokowi. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Djoko berharap dengan mengirimkan surat resmi, Jokowi akan memberikan respons positif. Ia berharap Jokowi bisa memberikan instruksi penyelesaiannya Tragedi Kanjuruhan secara cepat dan transparan.

Sebelumnya, Djoko mengaku sudah menyurati berbagai lembaga negara untuk diajak berdiskusi dan berkonsultasi. Namun, mereka tidak memberikan respons sama sekali. Padahal surat yang dikirimkannya kita sudah lengkap dengan analisa hukum.

"Contohnya saat kasus Sambo, ada satu korban saja (Presiden) berani respons, kami cukup percaya Bapak presiden bisa memberikan penanganan dengan benar. Sebelumnya komisi kejaksaan pernah kita kirimkan surat, Kompolnas juga, ya menganggap masalah ini jawabannya normatif saja," jelasnya.

Baca Juga: Kombinasi Seni dan Tragedi Kanjuruhan dalam Karya Penduso Table Game

Verified Writer

Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan untuk merajut keabadian. Dengan menulis kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu adalah 2 unsur yang saling tarik menarik membentuk sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya