Berkas Kanjuruhan P21, Aremania Menggugat Ngadu ke Jokowi
Aremania Menggugat curiga ada yang aneh pada laporan Model A
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Berkas Tragedi Kanjuruhan Model A dinyatakan P21 atau lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Artinya perkara ini sudah siap untuk disidangkan. Meskipun demikian, ternyata perkembangan ini tidak disukai oleh massa dari Aremania Menggugat. Mereka menginginkan adanya penambahan pasal kesengajaan dan tersangka baru.
Ketua Tim Advokasi Aremania Menggugat, Djoko Tritjahjana merasa ada kejanggalan terhadap penetapan P21 ini. "Kami memiliki kecurigaan sejak awal kita rasakan, misalnya penolakan di Polda (Jawa Timur), pihak polisi ini berharap berhenti di pasal kelalaian saja. Ini sangat memprihatinkan, karena pada dasarnya ini tidak memenuhi pasal keadilan yang ada," tegas Djoko saat konferensi pers pada Kamis (22/12/2022).
1. Aremania Menggugat mengadu ke Jokowi
Oleh karena itu, Djoko akan mengadu ke Presiden Joko Widodo karena melihat ketidakadilan di depan matanya. Ia berencana mengirimkan surat resmi dalam waktu dekat ke Istana Negara.
"Karena kenyataannya di lapangan teman-teman kita kesulitan memasukkan laporan. Ada tindakan melanggar hukum oleh tim penyidik sendiri. Mereka menyatakan tidak menolak, tetapi tidak mengeluarkan nomor LP (laporan), merasa kasus ini suatu yang biasa dan sederhana," jelasnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Pelaku Pembongkaran Kanjuruhan Siapkan Laporan Penipuan
Baca Juga: Kombinasi Seni dan Tragedi Kanjuruhan dalam Karya Penduso Table Game
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.