TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Perempuan di Pasuruan Tewas karena Tagih Utang

Tersangka emosi karena korban menyinggung istrinya

Konferensi pers kasus pembunuhan IRT di Pasuruan. (Dok. Humas Polres Pasuruan)

Pasuruan, IDN Times - Sungguh malang nasib Endang Sukowati (50), warga Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Ia tewas oleh tetangga sekaligus kawan suaminya sendiri bernama Heru Purnomo (47) yang kini telah meringkuk di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Pasuruan.

Perkaranya sepele, Endang menagih utang Heru yang sudah lama todal dibayarkan. Namun, Endang mengucapkan kata yang menyakiti hati Heru sehingga Endang dihabisi.

1. Kronologi perempuan di Malang dihabisi karena menagih utang

Konferensi pers kasus pembunuhan IRT di Pasuruan. (Dok. Humas Polres Pasuruan)

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengungkap jika kejadian ini berawal pada Selasa (7/11/2023) siang, tersangka mendatangi rumah korban di Desa Randupito. Di sana korban menyambut tersangka tanpa rasa curiga apapun. Ternyata tersangka telah mempersiapkan senjata tajam berupa pisau dapur dari rumah.

Pada saat yang sama, korban kemudian mempertanyakan utang tersangka sejumlah Rp4 juta kepadanya. Kemudian tersangka mengatakan jika ia tidak memiliki uang sebanyak Rp4 juta tersebut untuk melunasi utangnya.

"Korban ini ternyata memiliki semacam usaha koperasi simpan pinjam. Dan korban sering menghubungi tersangka untuk urusan menagih utang," terang Bayu saat dikonfirmasi pada Sabtu (11/11/2023).

Perbincangan keduanya di rumah korban semakin lama semakin panas, korban mendesak agar tersangka segera melunasi utangnya yang sudah jatuh tempo. Ini membuat tersangka menusuk korban beberapa kali karena tersulut emosinya.

"Kemudian korban ditemukan sudah tak bernyawa oleh suaminya sekitar pukul 17.15 WIB di ruang tamu. Ada 3 luka tusuk di punggung, kemudian memar di wajah, pelipis, hingga lengan akibat benda tumpul. Korban sepetinya sempat melawan saat akan dibunuh," bebernya.

Tidak hanya sampai di situ, tersangka sempat membawa kabur 4 cincin emas dan smartphone korban. Tapi ia berhasil dibekuk oleh Satreskrim Polres Pasuruan pada Kamis (9/11/2023) di tempat kerjanya.

Baca Juga: Motif Pembunuhan Sadis Menantu di Pasuruan Belum Terungkap

2. Motif tersangka membunuh korban, sakit hati karena ucapan pedas korban saat menagih utang

Tersangka kasus pembunuhan IRT di Pasuruan. (Dok. Humas Polres Pasuruan)

Saat diinterogasi, tersangka mengakui semua perbuatannya membunuh Endang di ruang tamu rumah korban sendiri. Tersangka mengaku emosi dengan cara korban menagih utang senilai Rp4 juta. Hal ini dikarenakan korban menyinggung istrinya yang tengah berangkat umroh.

"Tersangka emosi karena korban mengatakan kalau istrinya mampu berangkat umroh, tapi membayar utang saja tidak mampu. Kemudian korban juga mengatakan jual saja istrimu untuk membayar utang," ungkap Bayu.

Tersangka juga kesal kepada korban karena melibatkan orang lain yang satu desa dengan keduanya untuk menagih utang kepada tersangka. Orang ketiga ini membuat tersangka merasa diteror kemanapun ia pergi.

Baca Juga: Pria Bunuh Menantu di Pasuruan, Ketahuan Saat Coba Perkosa Korban

Berita Terkini Lainnya