Tiga Mantan Narapidana Lolos Caleg di Kabupaten Malang

Ketiganya bukan mantan napi korupsi 

Malang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang mengungkap jika ada 3 Calon Legislatif (Caleg) mantan narapidana yang lolos Daftar Calon Tetap (DCT). Ketiganya telah ditetapkan sebagai DCT dan berhak mengikuti Pemilihan Calon Legislatif (Pilleg) Kabupaten Malang 2024.

Fakta ini menjadi pro kontra di masyarakat Kabupaten Malang. Meskipun memiliki hak untuk maju sebagai wakil rakyat, status mereka sebagai mantan tahanan menjadi dipermasalahkan.

1. KPU Kabupaten Malang benarkan ada 3 Caleg mantan narapidana

Tiga Mantan Narapidana Lolos Caleg di Kabupaten MalangIlustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemiluh, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika membenarkan jika ada tiga caleg mantan narapidana di Kabupaten Malang. Namun, ia tidak mau menyebutkan siapa ketiga Caleg ini dan dari partai mana mereka mendaftar.

Yang pasti, ia mengatakan jika ketiganya telah mengikuti tahapan pendaftaran caleg sejak awal. Ketiganya juga melengkapi syarat-syarat administratif sehingga ditetapkan sebagai DCT.

"Ketiganya bukan residivis. Artinya mereka tidak melakukan tindakan pelanggaran hukum secara berulang, kemudian ketiganya telah melewati masa lima tahun setelah keluar dari penjara," terangnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (11/11/2023).

2. Ketiga Caleg mantan narapidana bukan tersangkut kasus korupsi

Tiga Mantan Narapidana Lolos Caleg di Kabupaten MalangIlustrasi korupsi. (IDN Times/Sukma Shakti)

Dika juga mengatakan jika ketiga Caleg mantan narapidana bukan tersangkut kasus korupsi sebelumnya. Namun ia juga tidak menjelaskan kasus apa yang membuat ketiganya dipenjara. "Yang terpenting persyaratannya sudah lengkap," tuturnya.

Kini ketiganya tengah menunggu masa kampanye yang akan dilaksanakan sejak 28 November 2023 sampai 10 Januari 2024. Para Caleg dilarang untuk memulai kampanye di luar jadwal tersebut, maksimal mereka hanya boleh melakukan pendidikan politik pada masyarakat tanpa embel-embel kampanye.

Baca Juga: Bukan 570, Jumlah Caleg di Kota Malang Kini jadi 572

3. Total ada 589 Caleg yang lolos Pemilu 2024 di Kabupaten Malang

Tiga Mantan Narapidana Lolos Caleg di Kabupaten MalangKomisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika.. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

KPU Kabupaten Malang sendiri telah menetapkan sebanyak 589 DCT yang akan mengikuti Pilleg Kabupaten Malang 2024. Awalnya ada sebanyak 592 Daftar Calon Sementara (DCS), tapi ada 3 yang gugur sehingga dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Total 589 Caleg di Kabupaten Malang mewakili 17 partai politik (parpol). Hanya Partai Garuda yang tidak mengirimkan satupun perwakilan untuk memperebutkan kursi legislatif di DPRD Kabupaten Malang.

"Ketiga calon yang dinyatakan TMS ini adalah 2 orang dari Partai Kebangkitan Nasional (PKN). Sementara 1 orang lagi dari Partai Hanura karena tidak ajukan kembali oleh partainya," pungkas Dika.

Baca Juga: Catat, Ini Caleg Mantan Napi Korupsi yang Bertarung di Jatim

Rizal Adhi Pratama Photo Community Writer Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan untuk merajut keabadian. Dengan menulis kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu adalah 2 unsur yang saling tarik menarik membentuk sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya