Bukan 570, Jumlah Caleg di Kota Malang Kini jadi 572

Ada 2 tambahan caleg yang awalnya TMS kini dinyatakan DCT

Malang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang meralat jumlah Daftar Calon Tetap (DCT) di Kota Malang. Awalnya mereka mengumumkan jika ada 570 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang lolos dalam Pemilihan Calon Legislatif (Pilleg) Kota Malang 2024. Namun, jumlah itu kini diralat menjadi 572 Bacaleg yang lolos Pilleg Kota Malang 2024.

KPU Kota Malang mengatakan ada tambahan 2 Bacaleg yang awalnya dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi kini dinyatakan lolos. Kedua Bacaleg ini dari Partai Amanat Nasional (PAN).

1. KPU Kota Malang jelaskan alasan mereka loloskan 2 Bacaleg dari PAN

Bukan 570, Jumlah Caleg di Kota Malang Kini jadi 572Sidang gugatan sengketa pemilu di Bawaslu Kota Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kota Malang, Muhammad Toyib menjelaskan lolosnya 2 Bacaleg dari PAN ini dikarenakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang menenangkan gugatan sengketa pemilihan umum (Pemilu) yang diajukan Bacaleg PAN, Henny Fitry Agustine. Gugatan ini telah melewati sidang ajudikasi di Kantor Bawaslu sejak Senin (30/10/2023) dan diputuskan pada Senin (6/11/2023) lalu. Sehingga 2 Bacaleg PAN yang awalnya dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi atau TMS (Tidak Memenuhi Syarat) oleh KPU Kota Malang, kini berhak maju memperebutkan kursi legislatif di DPRD Kota Malang.

"Awalnya terjadi sejumlah persoalan teknis yang masih belum dilengkapi oleh para Bacaleg, membuat tiga caleg dinyatakan TMS. Tapi kemudian dua (Bacaleg) mengajukan sidang ajudikasi di Bawaslu, dan hasilnya memutuskan KPU harus memperbaiki keputusan dengan memasukkan kembali bacaleg tersebut," terangnya saat dikonfirmasi pada Kamis (9/11/2023).

Alasan inilah yang membuat KPU Kota Malang meralat jumlah DCT yang awalnya 570 calon menjadi 572 calon. Pasalnya KPU Kota Malang harus menerima hasil putusan sidang ajudikasi oleh Bawaslu Kota Malang.

Baca Juga: Catat, Ini Caleg Mantan Napi Korupsi yang Bertarung di Jatim

2. Hanya ada 1 bacaleg dari PKN yang dinyatakan TMS oleh KPU Kota Malang

Bukan 570, Jumlah Caleg di Kota Malang Kini jadi 572PKN ikut mendaftar untuk Pemilu 2024. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Dengan hasil ini, artinya hanya ada 1 Bacaleg yang dinyatakan TMS oleh KPU Kota Malang. Bacaleg ini berasal dari Partai Kebangkitan Nasional (PKN) yang tidak melengkapi syarat administrasi.

"Dari total 573 DCS (Daftar Calon Sementara), berkurang 1 calon dari PKN. Karena tidak melengkapi syarat administrasi," bebernya.

Selain itu, pengurangan 1 orang ini untuk memenuhi syarat KPU Republik Indonesia (RI) agar setiap partai mencalonkan paling sedikit 30 persen caleg perempuan. Sehingga 1 bacaleg ini yang digugurkan oleh PKN.

3. KPU Kota Malang menghimbau para caleg untuk menahan diri memasang APK

Bukan 570, Jumlah Caleg di Kota Malang Kini jadi 572Baliho Partai Demokrat bergambar Anies Baswedan di Kota Malang. (Dok. DPC Partai Demokrat Kabupaten Malang)

Meskipun sudah ditetapkan sebagai DCT, KPU Kota Malang menghimbau agar para caleg menahan diri untuk memasang Alat Peraga Kampanye (APK). Pasalnya masa kampanye baru bisa dimulai sejak 28 November 2023 sampai 10 Januari 2024 mendatang. Jika ngotot memasak baliho dan sebagainya, siap-siap baliho tersebut dibersihkan oleh Satpol PP Kota Malang.

"Saat ini partai politik hanya boleh melakukan sosialisasi dan pendidikan politik saja. Untuk kampanye hanya boleh dilakukan pada masa kampanye saja," tegasnya.

KPU Kota Malang juga tengah disibukan menentukan lokasi-lokasi mana yang diperbolehkan dipasang APK oleh para caleg. Ini diperlukan untuk menjaga Kota Malang agar tetap bersih dan indah meskipun sedang tahun politik.

Baca Juga: Ramai Parpol Ubah Susunan Caleg, Hanya PDIP yang Tetap

Rizal Adhi Pratama Photo Community Writer Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan untuk merajut keabadian. Dengan menulis kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu adalah 2 unsur yang saling tarik menarik membentuk sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya