Motif Pembunuhan Sadis Menantu di Pasuruan Belum Terungkap

Muncul isu jika tersangka hendak memperkosa korban

Pasuruan, IDN Times - Khoiri (52) warga Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Purwodadi, Kabupaten Pasuruan hanya bisa tertunduk lesu usai digelandang Polsek Purwodadi pada Selasa (31/10/2023). Pasalnya ia telah tega membunuh menantunya sendiri, Fitria Almuniroh Hafidloh Diyanah (23), yang masih hamil 7 bulan.

Fitria dihabisi oleh mertuanya sendiri di dalam kamarnya pada Selasa sore pukul 16.30 WIB. Terdapat luka sayatan pisau dapur di lehernya yang menyebabkan pendarahan luar biasa sehingga tidak berhasil diselamatkan meskipun sudah dilarikan ke Puskesmas Purwodadi.

1. Beredar dugaan tersangka hendak memperkosa korban, tapi belum bisa dikonfirmasi polisi

Motif Pembunuhan Sadis Menantu di Pasuruan Belum TerungkapIlustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Beredar informasi dari warga jika tersangka Khoiri pada saat kejadian hendak memperkosa korban yang tengah sendirian di dalam rumah. Karena korban menolak, membuat tersangka tersinggung sehingga gelap mata dan membunuh menantunya sendiri saat itu juga.

Namun informasi ini belum bisa dipastikan oleh Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto. Ia mengatakan jika tersangka belum bisa dilakukan pengambilan keterangan karena syok setelah membunuh menantunya.

"Kita belum bisa mengambil keterangan dari pelaku hingga saat ini, karena kondisi yang bersangkutan masih tertekan. Jadi untuk motif belum bisa kita jawab sekarang," terangnya saat dikonfirmasi pada Rabu (1/11/2023).

Baca Juga: Ibu Hamil Tewas dengan Luka di Leher, Dibunuh Mertua Sendiri

2. Polisi memastikan jika tersangka tidak dalam kondisi mabuk

Motif Pembunuhan Sadis Menantu di Pasuruan Belum TerungkapIlustrasi alkohol. (Pixabay.com)

Dalam kesempatan tersebut, Doni memastikan jika tersangka dalam kondisi sadar. Ia sedang tidak terpengaruh oleh minuman keras maupun narkoba. Sehingga ia membunuh menantunya dalam kondisi sadar.

"Saat pengecekan urine, tidak ditemukan kandungan alkohol ataupun zat lainnya. Jadi yang bersangkutan memang melakukan itu dalam kondisi sadar," jelasnya.

Setelah melakukan pembunuhan, tersangka tidak langsung kabur. Ia sempat termenung sendirian di ruang tamu. Sampai akhir putranya memergokinya sepulang kerja, tersangka kemudian melarikan diri ke rumah tetangga lalu bersembunyi di sana.

3. Polisi menjelaskan jika tersangka sempat mandi sebelum melakukan pembunuhan

Motif Pembunuhan Sadis Menantu di Pasuruan Belum TerungkapPelaku pembunuhan menantu di Pasuruan. (IDN Times/istimewa)

Satu fakta lagi yang diungkapkan oleh Doni, ternyata tersangka sempat mandi terlebih dahulu sebelum melakukan pembunuhan. Oleh karena itu, saat ditangkap jajaran Polsek Purwodadi tersangka hanya mengenakan sarung saja. Namun, ia belum bisa memastikan apa maksud dari tersangka melakukan hal tersebut.

"Sebelum melakukan pembunuhan, pelaku sempat mandi terlebih dahulu. Kemudian terjadilah kejadian tersebut (pembunuhan)," tandasnya.

Akan tetapi, ini memperkuat fakta bahwa tersangka dalam kondisi sadar saat melakukan pembunuhan. Oleh karena itu, ia akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Baca Juga: Atasi Banjir Tahunan di Pasuruan, Pemprov Gandeng Belanda

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya