Kejar-kejaran Polisi Tangkap Pencuri Mesin Bajak Sawah di Ngawi
Satu tertangkap 2 Kabur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ngawi, IDN Times - Pengejaran mobil yang berisi kawanan maling spesialis mesin diesel bajak sawah di Kabupaten Ngawi Jawa Timur oleh tim Resmob Polres Ngawi di jalan desa Karangjati bak film action. Sambil mengejar kawanan maling, anggota juga meletuskan beberapa kali tembakan peringatan, hingga akhirnya mobil para pelaku terhenti akibat mobil mereka rusak. Satu pelaku berhasil ditangkap, dua lainya berhasil kabur dengan cara terjun ke sungai.
Baca Juga: Listrik Padam 5 Jam di Ngawi, 12 Ribu Ayam Milik Peternak Mati
1. Peristiwa pencurian terungkap dari teriakan warga
Pelaku yang berhasil ditangkap adalah Maryanto (40) seorang residivis kasus serupa yaitu pencurian asal Desa Pondok, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
AKBP Argowiyono Kapolres Ngawi menjelaskan, jika peristiwa tersebut terungkap dari patroli Tim Resmob yang mendengar ada mobil kawanan pelaku diteriaki maling oleh warga. Pengejaran dilakukan hingga mobil pelaku tidak bisa bergerak karena ball jointnya putus.
"Usai mobilnya rusak, pelaku kabur dan meninggalkan mobil yang berisi diesel mesin traktor curian. Mesin traktor tersebut dicuri dari sawah milik Abdul Azis, seorang petani Desa Sidokerto, Kecamatan Karangjati, Ngawi," terang Argo.
Baca Juga: Harga Cabai Rawit di Ngawi Tembus Rp90 Ribu, Warung Makan Kelimpungan
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.