TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Banyak Pasien dan Pegawai RSUD Dr. Soetomo yang Tak Bisa Mencoblos

KPU sebut banyak kendala penyelenggaraan

IDN Times/Nena Zakiah

Surabaya, IDN Times - Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 telah diselenggarakan hari ini, Rabu (17/4). Oleh karena itu, banyak Tempat Pemungutan Suara (TPS) didirikan di berbagai tempat seluruh Indonesia, tak terkecuali di Rumah Sakit Dr. Soetomo Surabaya. 

Suasana pemungutan suara di rumah sakit pemerintah daerah Jawa Timur itu begitu ramai. Hampir semua pasien maupun pegawai rumah sakit tampak antusias mencoblos. 

1. Melayani pemilih yang memegang A5

IDN Times/Nena Zakiah

Ada sekitar tujuh TPS yang disediakan di dalam rumah sakit. Ketujuh TPS itu berada di tujuh titik, yaitu Irna Obgyn, Graha Amerta, Irna Medik, IGD/PPJT, Irna Bedah, Irna Jiwa, dan Irna Anak. 

Terdapat sekitar 167 pemilih yang telah terdaftar di tujuh TPS. Pencoblosan dijadwalkan dimulai pukul 12.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.

"Untuk para pemilih yang sudah terdaftar sebelumnya, sudah diumumkan kepada pihak rumah sakit. Siapa saja yang ingin mencoblos di rumah sakit dengan keterangan surat A5", ujar Boby selaku salah satu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS).

2. Banyak pegawai rumah sakit dan keluarga pasien kecewa tak bisa mencoblos

IDN Times/Nena Zakiah

Meski begitu, banyak pasien, pegawai, dan keluarga pasien yang tak bisa mencoblos. Alasannya beragam, dari yang tidak mengurus A5 hingga tak bisa bangun dari tempat tidur karena sakit.

Seperti contohnya adalah Budiono. Warga Probolinggo itu tidak bisa mencoblos di TPS Rumah Sakit Dr. Soetomo karena tidak membawa form A5. Padahal, dia saat itu sedang menunggu ibunya yang sedang dirawat.

"Masa kita harus pulang? Kan, tidak sempat karena harus menjaga ibu. Kami kan sudah terdaftar hanya dengan menggunakan e-KTP karena sama-sama sahnya," ujar dia kecewa.

Senada dengan Budiono, seorang pegawai RSUD Dr. Soetomo, Ngatimah, juga kecewa atas gelaran pemilu tahun ini. Alasannya, pasien yang sedang terbaring sakit di kamar perawatan tidak bisa mencoblos.

"Dulu di rumah sakit ini, para pasien bisa mencoblos, karena KPU langsung menghampiri kamar-kamar pasien. Namun, sejak pemilu tahun 2014 sudah tidak ada lagi, bahkan sampai sekarang", ujar Ngatimah.

3. Jumlah surat suara yang terbatas jadi kendala

Instagram/Nena Zakiah

Selain persoalan A5 dan tak adanya coblosan keliling, surat suara yang disediakan ketujuh TPS RSUD Dr. Soetomo jumlahnya terbatas. Sebetulnya, KPU telah memberikan jatah sekitar 30 surat suara untuk ketujuh TPS RSUD Dr. Soetomo. 

Akan tetapi, dua TPS yang diletakkan di Irna Bedan dan Irna Jiwa tak mendapatkan surat suara dari TPS yang ada di kawasan Airlangga. Alhasil, KPU lalu memutuskan kedua TPS yang tak mendapatkan suara mengambil dari TPS lainnya yang letaknya di sekitar rumah sakit, itu pun masih menunggu sisa surat suara. yang ada di TPS-TPS itu.

"Kesulitan mendapatkan surat suara karena kami mengambil sisa surat suara dari berbagai TPS. Namun, bila tidak bersisa maka terjadinya kekurangan surat suara," kata Anggota Divisi Partisipasi Masyarakat KPU Surabaya, Anugerah Wahyu.

Tak hanya itu, banyak pasien dan pegawai rumah sakit yang tak mengurus form A5. Hal ini kemudian membuat calon pemilih di TPS rumah sakit menjadi kecewa tak bisa mencoblos. 

"Selanjutnya, tidak ada yang tahu bahwa selesai pencoblosan adalah pukul 13.00. Sehingga, orang yang mengantre setelah jam 13.00 tidak bisa mencoblos", ujar dia. 

Berita Terkini Lainnya