TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Unggah Hoaks Corona, 10 Warganet di Magetan Diperiksa Polisi

Ada yang berprofesi sebagai dokter

Markas Polres Magetan. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Magetan,IDN Times – Anggota Satreskrim Polres Magetan tengah menyelidiki dugaan penyebaran berita bohong tentang virus corona atau Covid-19 di media sosial. Sebanyak 10 pemilik akun media sosial masih dimintai keterangan ihwal unggahan mereka di Facebook, Instagram, dan di WhatsApp.

1. Warga yang bertakziah ditulis terpapar virus Corona

IDN Times/Sukma Shakti

Materi yang diunggah seperti kondisi istri dari seseorang yang meninggal akibat virus corona dan telah dimakamkan di Magetan Rabu pekan lalu. Di media sosial, perempuan yang hingga hari ini, Senin (16/3), masih dirawat di ruang isolasi RSUD dr Soedono, Kota Madiun disebut meninggal.

Selain itu, polisi juga memeriksa pemilik akun yang menuliskan adanya warga yang bertakziah ke rumah korban meninggal asal Magetan ikut terpapar corona. Belum lagi, salah seorang keluarga almarhum juga disebut positif corona. Padahal, sampel darah yang bersangkutan masih diteliti di Balitbangkes.

2. Polisi masih mengumpulkan bahan dan keterangan

Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Riyan Wira Raja Pratama. Dok.IDN Times/Istimewa

Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Riyan Wira Raja Pratama mengatakan bahwa pihaknya masih mengumpulkan bahan dan keterangan dalam perkara ini. Keterangan sementara yang dihimpun polisi, para pelaku hanya meneruskan tanpa mengecek validitas informasi yang diterima sebelumnya

“Sekarang masih tahap penyelidikan. Jika, memang cukup bukti, maka kami akan menjerat dengan Undang-undang ITE,” ujar dia.

Baca Juga: Dampak Corona, Agenda Pemkab dan Pelajar Magetan Tertunda 

Berita Terkini Lainnya