Terima 4 Ribu Blangko, Pemkot Madiun Nilai Masih Kurang
Sebanyak 6.386 Suket telah dikeluarkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Madiun kembali mencetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik setelah stok blangkonya menipis. Langkah ini seiring diterimanya 4.000 keping blangko e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada awal 2020 ini.
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Kota Madiun Supriyono mengatakan jumlah blangko yang diterima bertambah banyak jika dibandingkan Agustus 2019. Pada waktu itu pihak pemerintah pusat hanya mengirim 500 keping blangko.
1. Pemohon E-KTP pemula menjadi prioritas
Namun demikian, jumlah blangko yang diterima pada bulan ini tidak cukup untuk mengganti seluruh surat keterangan (suket) yang telah dikeluarkan. Jumlahnya sebanyak 6.386 lembar atau mengalami kekurangan 2.386 keping untuk warga wajib e-KTP.
"Maka, kami memprioritaskan untuk pemohon e-KTP pemula (baru pertama melakukan perekaman e-KTP)," kata Supriyono, Selasa (21/1).
Baca Juga: Maju Pilwali Surabaya, Sholeh-Taufik akan Kumpulkan 200 Ribu KTP
Baca Juga: Sering Kehabisan, Ngawi Akhirnya Dapat 10 Ribu Blangko e-KTP