TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PPKM, Pemkab Madiun Larang Warga Menggelar Hajatan

Tindak lanjut dari Instruksi Mendagri dan Keputusan Gubernur

Ilustrasi acara hajatan yang terpaksa dibubarkan (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Madiun, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun melarang kegiatan hajatan yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), 11-25 Januari 2021. Larangan ini merupakan salah satu upaya yang dijalankan untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 sebagaimana Instruksi Menteri Dalam Negeri dan Keputusan Gubernur Jawa Timur.

“Hajatan kembali dilarang sesuai Surat Edaran dari Bapak Bupati Madiun,” kata Kabag Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Madiun, Mashudi, Selasa (12/1/2021).

1. Akad nikah hanya boleh dihadiri 10 undangan

Ilustrasi buku nikah -- IDN Times/Istimewa

Surat Edaran (SE) itu diteken Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro pada 10 Januari 2021. Adapun hajatan yang dimaksud meliputi seremonial resepsi pernikahan, kegiatan sosial, dan keagamaan.

“Kalau untuk akad nikah tetap diperbolehkan dengan pembatasan undangan yang hadir maksimal sepuluh orang dengan merentapkan protokol kesehatan secara ketat,” ujar Mashudi kepada IDN Times.

Untuk pelaksanaan PPKM di lapangan, petugas dari jajaran kepolisian, TNI, dan pemkab intens melakukan pemantauan. Ini dengan bekerjasama dengan pihak pemerintah desa, kelurahan maupun kecamatan yang telah menerima salinan SE tentang PPKM di Kabupaten Madiun.

Baca Juga: Pemkot Malang Masih Dilematis untuk Tutup Pasar Malam saat PPKM

2. Seniman sempat keberatan

Ilustrasi PPKM, IDN Times/ istimewa

Disinggung tentang pelaku ekonomi di bidang seni dan hiburan yang terlanjur menerima order dari warga untuk kegiatan hajatan, Mashudi menegaskan tetap dilarang. Dengan demikian diharapkan agar membatalkan pesanan dari pihak yang sebelumnya merencanakan resepsi pernikahan.

Untuk permasalahan ini perwakilan seniman dari 15 kecamatan telah melakukan dialog dengan Bupati Madiun pada Sabtu (9/1) malam di Pendapa Muda Graha, Pemkab Madiun. “Perwakilan seniman sebenarnya juga keberatan, tetapi mereka menyadari (tentang pentingnya PPKM),” ucap mantan Camat Gemarang ini.

Baca Juga: Epidemiolog: PPKM Harusnya Tidak Parsial

Berita Terkini Lainnya