Polisi Periksa 14 Saksi Penganiayaan Santri di Ponpes Gontor
Bertambah lima orang dibanding sehari sebelumnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ponorogo, IDN Times - Jumlah saksi yang diperiksa dalam kasus dugaan penganiayaan di Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) 1 di Kabupaten Ponorogo bertambah. Hingga hari ini, penyidik Satreskrim Polres Ponorogo telah memintai keterangan 14 saksi dan sehari sebelumnya masih sembilan orang.
Belasan saksi itu dari para santri, pengasuh santri, dokter di Rumah Sakit (RS) Yasyfin milik PMDG.
"Dari pihak dokter ada penambahan satu orang, yaitu yang menerima ketika pertama kali (korban) dibawa ke IGD (instalasi gawat darurat)," kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, Rabu (7/9/2022).
Baca Juga: 5 Fakta Pondok Modern Gontor, Ponpes Terbesar di Indonesia
1. Polres Ponorogo telah bentuk tim khusus
Korban yang dibawa ke IGD RS Yasyfin itu berinisial AM (17). Remaja kelas 5 atau setara kelas 11 SLTA itu merupakan korban dugaan penganiyaan. Ia telah meninggal dan jenazahnya langsung diantarkan ke rumah duka dan dimakamkan di Palembang Sumatera Utara pada Senin (22/8/2022).
Menurut kapolres, tim penyidik juga telah diberangkatkan ke Palembang untuk menyelidiki dugaan kekerasan yang terjadi di salah satu lembaga pendidikan agama terbesar di Indonesia itu.
"Ada tim khusus yang kami bentuk sejak berita ini viral. Tim dibagi tugasnya, mulai tahapan penyelidikan, penyidikan. Ada yang berangkat ke Palembang dan melakukan lidik terhadap terduga pelaku," Catur menjelaskan.
Baca Juga: Penganiayaan Santri hingga Tewas, Ponpes Gontor Jamin Tak Tutupi Kasus