Pilkades Serentak di 143 Desa, Bupati Madiun Ingatkan Prokes
Masih masa pandemik COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times - Sebanyak 143 desa di Kabupaten Madiun bakal menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada 20 Desember 2021. Pelaksanaan pesta demokrasi pada pemerintahan paling bawah ini tetap akan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat.
Bupati Madiun, Ahmad Dawami Ragil Saputro mengatakan pemberlakuan prokes karena masa pandemik COVID-19 belum berakhir. Apalagi, PPKM yang diterapkan di daerah setempat masih pada level 3.
"Ketika mobilitas warga naik, maka prokes harus lebih ketat,' ujar dia usai memimpin apel kesiapan Linmas menjelang pilkades di halaman Pendapa Ronggo Djumeno di Caruban, Kabupaten Madiun, Senin (22/11/2021).
1. Linmas dilibatkan sebagai upaya preventif penegakan prokes
Prokes yang dilaksanakan saat Pilkades seperti halnya momentum yang lain. Panitia kegiatan diwajibkan menyediakan masker, fasilitas mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun. Selain ini mencegah terjadinya kerumunan.
"Upaya preventif terhadap pelanggaran prokes akan dilakukan oleh petugas Linmas di setiap TPS," kata bupati yang akrab disapa Kaji Mbing ini.
Baca Juga: Mendagri Tunda 3.000 Pilkades, Tapi Tetap Ngotot Pilkada 2020 Digelar
Baca Juga: Rawan Konflik, 800 Polisi Jaga Pilkades di Bondowoso