TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkot Madiun Tunggu Regulasi Vaksinasi Anak dari Pusat

Meski IDAI sudah memberikan rekomendasi

Ilustrasi vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Madiun, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun memilih wait and see untuk melaksanakan vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6 hingga 11 tahun. Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes-PPKB) setempat, Denik Wuryani mengatakan bahwa regulasi tentang pelaksanaannya belum ada hingga sekarang.

"Meski sudah ada rekomendasi dari IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia), tapi kami masih menunggu regulasinya dulu dari pusat," kata dia, Sabtu (13/11/2021).

1. Tahap persiapan belum dijalankan

Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes-PPKB) setempat, Denik Wuryani. IDN Times/Nofika

Dengan demikian, Denik melanjutkan bahwa pihaknya belum menyiapkan tahapan vaksinasi bagi anak usia 6 hingga 11 tahun. Pendataan calon peserta juga belum dilakukan. Kondisi ini dinyatakan seperti masa sebelum vaksinasi bagi lansia, ibu hamil, dan menyusui beberapa waktu lalu.

"Awalnya juga tidak boleh. Begitu ada regulasi yang mengatur kami langsung bergerak," ujar dia kepada wartawan.

Baca Juga: BMKG Beberkan Penyebab Hujan Es di Madiun

2. Pencapaian vaksinasi sekitar 99,14 persen

Ilustrasi vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Jojon)

Setelah vaksinasi bagi lansia berlangsung beberapa saat, kini pencapaiannya sudah 63,34 persen. Sedangkan secara total untuk dosis pertama sudah mencapai 99,14 persen dari total warga dengan jumlah sekitar 150 ribu jiwa.

"Kalau untuk dosis kedua mencapai 63 persenan. Maka, kami terus berusaha agar semua warga divaksin," Denik menuturkan.

Baca Juga: 13 Titik Jalur Kereta di Wilayah Daop 7 Madiun Rawan Bencana Alam

Berita Terkini Lainnya